AFS diperintahkan oleh WN untuk mengantarkan 20 kg sabu ke Palembang dan sisanya diedarkan di Medan dengan keuntungan sebesar 300 juta rupiah. Selain itu, AFS mengaku telah menyebarkan 6 kg sabu sebelum dirinya ditangkap.
Peredaran narkoba di Indonesia hingga saat ini masih menjadi masalah serius yang sulit untuk diatasi. Kasus AFS hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus yang berhasil diungkap oleh kepolisian.
Namun, kenyataan bahwa peredaran narkoba masih saja bisa terjadi dan belum sepenuhnya teratasi membuat kita harus terus waspada dan sadar akan bahaya narkoba.
Sulitnya memberantas peredaran narkoba di Indonesia terlihat dari masifnya jumlah penangkapan dan sitaan narkoba yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Pada 2018 lalu, kepolisian berhasil menyita 820 kg sabu dan 8,1 juta butir pil ekstasi. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun, masih saja ditemukan kasus baru hampir setiap harinya.
Sebagai masyarakat, kita juga harus meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan cara untuk mencegahnya. Pendidikan dan pengawasan di lingkungan kita dapat menjadi faktor penting dalam menekan peredaran narkoba.
Mari jangan menjadi korban atau pengedar narkoba, tapi menjadi warga masyarakat yang berprinsip hidup sehat dan jauh dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.