MEDANSATU.ID - Siapkan diri kamu karena pencairan 4 bantuan sosial mulai dibagikan besok, Senin tanggal 18 Maret 2024. Bantuan tersebut terdiri dari barang dan uang tunai yang akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, apa saja syarat dan persyaratannya? Simak informasi lengkapnya di artikel ini.
Bantuan pertama yang akan dicairkan adalah bantuan mitigasi risiko pangan berupa beras 10 kg. Bantuan ini diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat yang masuk ke dalam data Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Bagi kamu yang belum menerima bantuan berupa beras 10 kg, ada kemungkinan karena namamu belum terdaftar di data P3KE.
Baca Juga: Meski Ditopang Bansos, Ekonomi Sumut Terkesan Kinerja Ekstra, Apa Kata Pengamat Ekonomi Sumut
Namun, beberapa daerah seperti Kabupaten Banyumas sudah melakukan verifikasi dan validasi data P3KE. Semoga dengan adanya verifikasi dan validasi tersebut, penerima bantuan sosial beras lebih tepat sasaran.
Bantuan kedua adalah bantuan tunai berupa BLT sembako atau BPNT. Besarannya adalah Rp200.000 per bulan dan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Namun, ada dua versi pencairan mulai dari Rp400.000 hingga Rp600.000.
Hal ini tergantung pada instruksi dari Kementerian Sosial untuk mencairkan BLT sembako atau BPNT tiga bulan sekaligus.
Jadi, bagi KPM yang BPNT atau BLT sembako tahap 1 untuk alokasi bulan Januari belum mendapatkan bantuan, maka di bulan Maret 2024 ini akan cair bantuannya sebesar Rp600.000 untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2024.