Polisi Adu Tembak dengan Perampok, 1 Tewas, 2 Lainnya Ditangkap

29 Januari 2024, 05:57 WIB
Polisi adu tembak dengan perampok, 1 orang tewas, 2 lainnya diamankan, salah seorang (foto) yang dibekuk polisi. /Instagram /@txt.viral

MEDANSATU.ID - Polisi adu tembak dengan komplotan perampok. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu 27 Januari 2024 pagi.

Peristiwa polisi adu tembak dengan perampok tersebut mengakibatkan seorang perampok tewas dan dua lainnya berhasil ditangkap.

Polisi adu tembak dengan perampok ini diakui Kombes Asep Darmawan selaku Dirkrimum Polda Riau.

Seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari instagram @txt.viral pada Minggu 28 Januari 2024.

Marasi di laman instagram itu menyebut seorang perampok dilaporkan tewas setelah polisi adu tembak dengan komplotan. 

Baca Juga: Anggota Komisioner KPU Sidempuan Ditangkap, Modus Berikan Suara ke Caleg, Ini Jawaban Ketua KPU

Kombes Asep Darmawan mengatakan kejadian polisi adu tembak dengan perampok bermula saat tim gabungan dari Polda Riau dan Polda Sumatera Barat memburu tiga orang kawanan perampok.

Menurut polisi ketiga pelaku rampok itu berinisial I, MZ dan RC. Mereka diketahui sedang bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Batu Belah.

Saat petugas tiba di rumah itu, polisi langsung dihujani tembakan oleh para pelaku.

Akibatnya, dua anggota polisi terluka akibat serangan pelaku.

Baca Juga: Modus Berikan Suara Caleg di Pemilu 2024, Polda Sumut Tangkap Komisioner KPU di Kafe Usai Terima Uang Rp25Juta

Satu anggota polisi, katanya luka akibat tertembak di bagian tangan dan satu lagi terkena empat peluru persis mengenai baju antipeluru polisi.

Kombes Asep Darmawan mengatakan hal itu kepada wartawan di depan kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Menurut Kombes Asep Darmawan anggota polisi yang terluka bernama Aiptu Edi Jumarno. Personel polisi ini terkena tembak di bagian tangan dan saat ini dirawat di RS.

Sementara seorang lainnyaorang dari anggota polisi Polda Sumbar selamat karena memakai bodyvest (red, anti peluru).

Baca Juga: Modus Berikan Suara Caleg di Pemilu 2024, Polda Sumut Tangkap Komisioner KPU di Kafe Usai Terima Uang Rp25Juta

Sebenarnya, papar Kombes Asep Darmawan, polisi sudah memberikan tembakan peringatan ke udara. Tetapi, para perampok itu terus menerus menembak secara membabi buta.

Melihat kondisi itu, kemudian polisi pun membalas tembakan para pelaku.

Dalam baku tembak itu, satu perampok berinisial RC tewas setelah menderita 11 luka tembak.

Sementara dua perampok lainnya, berinisial I dan MZ berhasil ditangkap dan kakinya dilumpuhkan.

Baca Juga: Fakta Persidangan Dugaan Tipikor MAN Binjai, Saksi Akui Ada Mengembalikan Uang Komite Kepada Kejari Binjai

Polisi pun turut menyita empat pucuk senjata api milik kawanan perampok ini.

Pun Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Barat, AKBP Adreanaldo Ademi.

Dia menjelaskan para pelaku perampokan ini diketahui residivis kambuhan dalam kasus perampokan.

Mereka pernah merampok di Bukittinggi dan Agam, Sumatera Barat, tahun 2021 dan 2022 silam.

Baca Juga: Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal dan Kutalimbaru

Para pelaku, jabar AKBP Adreanaldo Adem, sangat berbahaya dan membahayakan petugas. Mereka juga sudah memulai tembakan terlebih dulu.

Peristiwa polisi adu tembak dengan perampok itu ramai dikomentari warganet. "Itu residivis, kasusnya THN 2021 -2022 artinya masih baru. Pertanyaannya, emang dulu hukumannya brp tahun?

Kok sudah bebas dan merampok lagi? Pny senjata lagi. Artinya hukum di Indonesia masih ringan selama ada duit yg main," tulis dadang.hindarsyah di kolom komentar.***

Editor: Ayub MS

Tags

Terkini

Terpopuler