MEDANSATU.ID - Kesekian kalinya para pengedar narkoba jenis sabu-sabu melakukan aksi penyelundupan lewat Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), digagalkan pihak petugas bandara.
Modus dilakukan para bandar dengan cara memasukan narkoba ke dalam koper dengan menyewa kurir untuk memuluskan sabu-sabu ke tempat tujuan lewat jalur bandara KNIA.
Kewaspadaan petugas bandara sempat melihat benda mencurigakan saat koper berisi narkoba jenis sabu melintasi X-Ray pada Rabu 7 Juni 2023. Ketika dicek, ternyata dalam koper ditemukan sabu seberat 2 kg.
Petugas Bandara KNIA kemudian melakukan koordinasi dengan Polisi Sektor (Polsek) Bandara KNIA dan Sat Narkoba Polres Deli Serdang. Pemilik koper, MA akhirnya diamankan bersama sebuah HP dan tiket pesawat.
Pengakuan MA, warga Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur kepada petugas kalau sabu dikemas dalam 4 bungkus plastik transparan itu akan dibawa ke Jakarta. Disana lelaki berinisial Z disebut pemesan barang yang sedang diburu oleh petugas kepolisian sudah menunggu.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba, Kompol Zulkarnaen mengatakan, penangkapan MA dengan barang bukti 2 kg sabu setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
Sebelum dilakukan penangkapan, tim Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama dengan Polsek Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), sudah melakukan pemantauan gerak-gerik tersangka.
Guna memastikan kalau koper milik tersangka membawa barang haram narkoba, Kasat Narkoba yang sempat viral karena anaknya tersangkut kasus penganiayaan itu berkoordinasi dengan petugas Bandara.