Polda Sumut Gulung Jaringan Narkoba, Irjen Pol Agung: Bandar Kita Miskinkan yang Membekingi Kita Setrika

- 16 September 2023, 20:08 WIB
Ilustrasi tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ilustrasi tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi. /Pixabay/OpenClipart-Vector/

MEDANSATU.ID - Tampaknya semakin sulit tempat bagi jaringan narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polda Sumut. Terbukti, terbaru 101 orang jaringan narkoba berhasil digulung tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran.

Dari 101 orang jaringan narkoba yang berhasil ditangkap sebanyak 11 orang merupakan pemakai narkoba sementara  90 orang merupakan sindikat jaringan narkoba.

"101 orang kita amankan pada Jumat 15 September 2023," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu, 16 September 2023.

Dijelaskan Kombes Pol Hadi, bahwa dari tangan para pelaku dan bandar narkoba itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 587,7 gram dan ganja seberat 6,5 kg serta pohon ganja sebanyak 9 batang.

Baca Juga: Ogol Anggota Dewan NasDem Labuhanbatu Positif Ekstasi, Humas: Mengajukan Rehab Dia

" Dan kali ini disita juga uang tunai senilai Rp.20.119.000, 21 unit sepeda motor, 38 unit handphone," sebut Hadi.

Ditegaskannya, penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Sumut itu sebagai wujud komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menciptakan Sumatera Utara (Sumut) bersih dan bebas narkoba. Sebab, peredaran narkoba ini menjadi faktor utama terjadinya tindak kriminalitas, 60% pelaku kriminalitas adalah pengguna narkoba.

"Perintah bapak Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bandar jaringan kita miskinkan, yang membackingi kita setrika," pungkas Hadi.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x