Komitmen, Polda Sumut 'Bom Bardir' Jaringan Narkotika, Sehari Ungkap 44 Kasus dan 60 Pelaku Ditangkap

- 19 September 2023, 20:20 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya saat memaparkan sejumlah barang bukti narkotika. (Foto/Marwan Lubis)
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya saat memaparkan sejumlah barang bukti narkotika. (Foto/Marwan Lubis) /MEDANSATU.ID

MEDANSATU.ID - Polda Sumut dibawah kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi benar benar perang terhadap pelaku (jaringan) narkotika. Para bandit narkotika yang ada di wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut terus dibom bardir.

Hasilnya, anak buah Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi hanya dalam hitungan jam (18 sampai 19 September 2023) berhasil mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 60 pelaku jaringan narkotika.

Dari 60 terduga pelaku, yakni terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika. 

Selain meringkus jaringan dan pemakai polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,118 kg, ganja seberat 43,27 gram, sepeda motor 6 unit, mobil 1 unit serta uang tunai Rp3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar dalam keterangan tertulisnya yang diterima MEDANSATU.ID, Selasa, 19 September 2023 menyebutkan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut).

"Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara," terangnya.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah