Setibanya di rumahsakit, paramedis di sana menjelaskan Rido Purba sudah tiada. Paramedis di sana pun menyaksikan luka di sekujur tubuh korban yang diduga penyebab kematian Rido Purba.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka!" kata Kompol Wirhan Arif, Kasat Reskrim polresta Deliserdang pada Jumat 5 Januari 2024.
Motifnya, sesuai hasil pemeriksaan SZ yang juga ayah tiri korban, sebut polisi, dirinya tidak suka melihat korban Rido Purba yang suka rewel hingga dirinya memukuli korban secara berulang-ulang.
Kini untuk pemeriksaan lanjutan atas perkara bocah yang tewas dianiaya ayah tiri tersebut, tersangka SZ sudah ditahan polisi.***