"Kita menyadari sistem e-Parking yang sudah sangat baik ini masih belum sepenuhnya berjalan sesuai SOP, sehingga perlu peningkatan monitoring dan penindakan, khususnya terhadap jukir yang belum menerapkan SOP. Sistem (e-Parking) sudah sangat baik, tapi petugasnya yang masih ada melanggar sistem yang sudah ditetapkan," bilang Iswar Lubis.
Selain itu, Iswar juga kembali mengimbau kepada seluruh perusahaan yang bertindak sebagai pihak ketiga pengelola e-Parking di Kota Medan untuk melengkapi setiap jukirnya dengan peralatan pembayaran e-Parking.
"Sistem e-Parking ini adalah program Bapak Wali Kota Medan (Bobby Nasution) yang terbukti berhasil meningkatkan PAD Kota Medan dari sisi retribusi parkir. Kita minta semua pihak mendukung program e-Parking ini," tegasnya.
Oleh sebab itu, Iswar juga meminta kepada masyarakat pengguna jasa e-Parking untuk tidak membayar retribusi parkir secara tunai di lokasi-lokasi e-Parking di Kota Medan.***