Baca Juga: Bongkar PT Gratika dan Showroom PT. NSC, Gondol Ratusan Juta, Tiga Warga Kota Galuh Sergai Gol
Selanjutnya Aidil Putra Pratama menerangkan Produk Celibu ini sudah mendapat izin PIRT atau yang lebih dikenal dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT). Sedangkan harga setiap produk yang diproduksi mulai dari Rp 5000 rupiah. Sangat terjangkau masyarakat.
"Bagi masyarakat yang ingin memesan produk Celibu dapat melalui WhatsApp di nomor 0813 6088 6766 ataupun datang langsung ke rumah produksi Celibu di Jalan Sekata Lingkungan XII Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat," pungkas Aidil sembari mengatakan ada diskon 20% jika membeli melalui Instagram Kelurahan Sei Agul dan scan barcode yang sudah tersedia.***