2300 Pelaku UMKM Sudah Mendapat Sertifikasi Halal dari Pemko Medan, Kecuali Produk Terkait Daging

- 24 Juli 2023, 13:06 WIB
2300 Pelaku UMKM Sudah Mendapat Sertifikasi Halal dari Pemko Medan, Kecuali Produk Terkait Daging
2300 Pelaku UMKM Sudah Mendapat Sertifikasi Halal dari Pemko Medan, Kecuali Produk Terkait Daging /Ayub Hamzah/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Sebanyak 2.300 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) telah diberikan sertifikat halal secara gratis. Sertifikat tersebut diberikan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Sumatera Utara.

Hak itu dikemukakan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan Benny Nasution di Medan, Sumut, Minggu 23 Juli 2023.

"Agar dapat mempunyai sertifikat halal tersebut, para penggiat UMKM hanya perlu mengupload permohonannya secara daring, " ujarnya.

Benny juga menerangkan sertifikasi halal gratis merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Medan guna menolong UMKM di wilayah berkembang.

Baca Juga: Lokasi Sukmo Ilang, Diyakini adalah Kampung 'Orang Bunian' di Desa Kolam Deli Serdang Sumut

Meski begitu untuk sekarang ini, pihaknya hanya memberikan sertifikat halal untuk produk UMKM yang tidak memakai bahan daging.

"Untuk sementara kami memilih produk UMKM yang tidak ada kandungan dagingnya supaya pengutusan halalnya lebih memudahkan, " ujar Benny.

Sementara itu, terkait sumber dana sertifikasi halal gratis bagi UMKM di Kota Medan, yang bila dikenakan harga itu mencapai sekita Rp300 ribu-Rp5 juta kata Benny, bahwa hal itu tidak menggunakan dana dari APBD. ***

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: sumut.antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x