Panggilan Polisi Diabaikan, Disnaker Sumut Periksa Proyek Drainase Tewaskan Sopir Crane Pastikan Pelanggaran

- 10 Oktober 2023, 09:00 WIB
Pengerjaan proyek pembangunan drainase di Kota Medan,
Pengerjaan proyek pembangunan drainase di Kota Medan, /Medansatu Pikiran Rakyat / Dedi/

Sejauh ini Balai K3 dan Disnaker Sumut sepertinya belum memberikan jaminan kenyamanan kerja kepada buruh di Kota Medan, Sumatera Utara. Terbukti masih maraknya kecelekaan kerja yang diduga akibat pemberi kerja lalai dalam K3.

Seperti kejadian proyek drainase di Jalan Selamet, Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu 4 Oktober 2023, sore pukul 17.00 WIB. Dimana operator truk crane, DL berumur 40 tahun, warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, tewas tertimpa crane yang patah saat mengangkat U-Dicth.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut mempunyai peran penting dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) setiap perusahaan berdasarkan UU Ketenagakerjaan Nomor 1 tahun 1970.

Sudah menjadi tugas pemerintah didalam ketenaga kerjaan , berdasarkan Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan fungsi pemerintah dalam melaksanakan hubungan industrial adalah menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturano perundang-undangan ketenagakerjaan.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah