Rp21 Miliar Dipulangkan, 'Pocong' Dikandangkan, Bobby Nasution Full Senyum

- 31 Desember 2023, 14:38 WIB
Rp21 Miliar Dipulangkan, 'Pocong' Dikandangkan, Bobby Nasution Full Senyum.
Rp21 Miliar Dipulangkan, 'Pocong' Dikandangkan, Bobby Nasution Full Senyum. /Pemko Medan/Diskominfo

MEDANSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah melakukan pembongkaran lampu jalan di tiga ruas jalan melalui Dinas SDABMBK setelah perusahaan pelaksana proyek penataan lanskap yang dinilai total loss oleh Inspektorat Medan mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp7.8 miliar melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Proses pembongkaran dilakukan pada malam hari dengan menggunakan sejumlah petugas dan armada peralatan yang terdiri dari empat unit truk, satu unit excavator, satu unit mobil crane, dan alat las. Pembongkaran dimulai pada pukul 23:00 WIB untuk menghindari gangguan terhadap arus lalu lintas.

Proses pembongkaran dimulai di ruas jalan Jenderal Sudirman dan selanjutnya petugas membongkar proyek penataan lanskap tersebut. Awalnya, mobil crane digunakan untuk membongkar tiang lampu bagian atas, kemudian tiang lampu dimasukkan ke dalam truk.

Selanjutnya, petugas mengambil bagian bawah yang merupakan penyangga lampu jalan. Bagian penyangga lampu jalan dibalut dengan semen, sehingga tujuan pembongkaran bagian penyangga lampu ini menggunakan mobil excavator dan mesin las adalah agar tidak merusak jalur pedestrian yang sudah rapi dan indah.

Baca Juga: Perubahan Iklim Semakin Terasa, Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Galakkan Menanam Pohon

Kepala Dinas SDABMBK, Topan Obaja menyatakan bahwa pihaknya mulai membongkar lampu jalan proyek penataan lanskap di tiga ruas jalan yaitu jalan Sudirman, jalan Diponegoro, dan jalan Imam Bonjol pada malam itu. Topan menyebut pembongkaran lampu jalan yang dikenal sebagai lampu pocong ini dilakukan sesuai perintah Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Hal tersebut sejalan dengan pengembalian uang pembayaran sebesar Rp7.8 miliar melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan oleh perusahaan pelaksana proyek penataan lanskap yang dinilai total loss oleh Inspektorat Medan.

Topan menambahkan bahwa dilaporkan seluruh realisasi pengembalian uang pembayaran proyek penataan ruas jalan sebesar Rp21 miliar telah terpenuhi oleh perusahaan. Selain perusahaan yang telah mengembalikan uang pembayarannya pada malam itu, perusahaan lain yang melaksanakan pekerjaan serupa di lima ruas jalan lain juga sudah mengembalikan uang pembayaran melalui Dinas SDABMBK. Wali kota Medan, Bobby Nasution, terlihat tersenyum penuh di dalam sebuah foto yang terkait dengan peristiwa ini.***

Editor: Ayub MS

Sumber: Pemko Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x