Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenang Provsu, H Erwin Pinayungan Dasopang MSi saat ditemui Medansatu Pikiran Rakyat, Senin 15 Januari 2024, mengaku sangat miris dengan dugaan korupsi disangkakan kejaksaan.
Sejauh ini, dirinya bersama Kasi juga sempat 'terseret-seret' guna dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan Negeri Binjai saat kasus ini mulai masuk ke ranah penyelidikan.
Pria yang mengenyam pendidikan S2 Magister Ilmu Administrasi UPMI 2017 lalu tersebut sangat kawatir setelah mencuatnya kasus sangkaan dugaan korupsi menerpa MAN Binjai akan terbangun reputasi buruk menyasak Kanwil Kemenag Provsu yang notabene merupakan lembaga membangun manusia berahklak.
Sebagai Kepala Bidang Pendidikan Madrasah mengawangi seluruh MAN di Sumut, Erwin berharap tidak akan terjadi lagi kasus serupa dan menjadi catatan kedepan guna membangun citra kemenang bersama jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari kejaksaan, kepolisian dan militer.
Dalam kasus ini, pihak Kemenang sendiri tidak ada menerima pemberitahuan adanya audit BPK dalam kerugian negara dipersangkakan oleh kejaksaan yang notabene semestinya dilakukan oleh pihak terkait sesuai dengan Undang Undang.
"BPK adalah lembaga negara yang bertugas sebagai auditor eksternal untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah. BPK berfungsi untuk mengevaluasi penggunaan dana publik, dana yang berasal dari pemerintah, termasuk memeriksa kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku,"ujar mantan kepala Ispektorat se Indonesia Dr H OK Henry MSi.
Ok Henry yang juga mantan kepala ispektorat Sumut masa Gubernur T Ery Nuradi tersebut juga mengatakan seyogianya pihak kejaksaan tidak semerta merta menyasak sangkaan dugaan korupsi dimaksut. Apalagi sejauh ini ada audit dari itjen kemenang.