Ketua KPK, Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Warganet Desak Mundur atau Ganti!

23 November 2023, 11:00 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri) yang menjadi tersangka dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.(instagram @60dinfopo1itik) /

MEDANSATU.ID - Ketua KPK, Firli Bahuri sudah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL, mantan Menteri Pertanian.

Ketua KPK, Firli Bahuri dan puluhan orang saksi sudah mintai keterangan terkait dugaan kasus pemerasan terhadap SYL yang baru-baru ini jadi pembicaraan publik karena dikabarkan sempat menghilang di luar negeri.

Polda Metro Jaya menjadikan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka, keputusan pahit itu diambil setelah penyidik Polri melakukan sederet penyidikan hingga sudah menggelar perkara yang hasilnya cukup menetapkan status tersebut kepada pentolan lembaga anti rasuah ini.

Terkait Ketua KPK, Firli Bahuri yang mendapat 'gelar' baru sebagai tersangka itu, publik ramai-rami mencemooh pimpinan KPK itu. Pasalnya petugas KPK sejatinya terhindar dari praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).

Baca Juga: Duh... Ketua KPK, Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

Tak sedikit pula warganet meminta agar Ketua KPK, Firli Bahuri secepatnya mengundurkan diri dari jabatannya agar polisi leluasa menyidik perkara dugaan pemerasan terhadap politisi Partai NasDem dimaksud.

"Beginilah profil pimpinan KPK (red, Ketua KPK, Firli Bahuri) hasil pilihan DPR. Ganti!" tulis agus_effendi di kolom komentar sebagaimana dilansir MEDANSATU.ID dari laman instagram @60dinfopo1itik pada Kamis 23 November 2023.

Warganet lainnya pun mengeluhkan kinerja orang-orang di lembaga sekaliber KPK yang sejatinya bebas dari nuansa KKN. "Apalagi yang mau kita banggakan hukum di Indonesia kalau KPK saja sudah melanggar hukum," keluh amri_jahidin.

Pun netizen budipermana1 yang membandingkan pejabat Indonesia dengan kondisi realita di Jepang. "Kalau di Jepang langsung mengundurkan diri. Sampai rumah langsung bunuh diri. Kalau di Indonesia, ngapain ya setelah dijadikan tersangka?" selidiknya.

Menurut daud_s_sitepu salah seorang warganet, sejarah mencatat pertama kalinya Ketua KPK (Firli Bahuri) menjadi tersangka. Ini, kata dia, suatu kemajuan dalam pemberantasan korupsi di negara ini.

Baca Juga: Diduga Terima Suap 15 Miliar, KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan

"Apalagi sebagai pelakunya adalah Ketua KPK sendiri. Sungguh ironis! Kita berharap KPK sebagai pusat harapan untuk penanganan korupsi malah ketuanya dijerat korupsi gratifikasi pemerasan dan lainnya," katanya bernada heran.

Seperti diberitakan MEDANSATU.ID sebelumnya selain Ketua KPK, Firli Bahuri, dan ajudan Ketua KPK, Polda Metro Jaya pun turut memeriksa hingga Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar pun ikut dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan itu.

"Saudara FB, Ketua KPK ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka FB, atas kaitan kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi di Kementan dalam waktu 3 tahun sejak tahun 2020 hingga 2023," jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu 22 November 2023.

Terkait pemberitaan Ketua KPK, Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka itu, hingga berita ini ditulis masih ramai dikomentari netizen.***

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Instagram @60dinfopo1itik

Tags

Terkini

Terpopuler