Mayor Dedi Hasibuan dan 40 TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan, Minta ARM Saudaranya Ditangguhkan

- 7 Agustus 2023, 14:52 WIB
Mayor Dedi Hadibuan dan 40 TNI Geruduk Polrestabes Medan, Minta Adiknya Ditangguhkan
Mayor Dedi Hadibuan dan 40 TNI Geruduk Polrestabes Medan, Minta Adiknya Ditangguhkan /Instagram/lovers_polri

Baca Juga: 10 Rekomendasi Hotel Instagramable di Medan yang Wajib Diketahui oleh Para Travelers!

Beberapa kasus dengan konstruksi yang sama seperti di Kupang (19/4/2023) dan Jeneponto (27/4/2023) menunjukkan pola penyelesaian semacam ini dan terus berulang. Semuanya diselesaikan dengan pernyataan bersama antara perwakilan institusi TNI dan Polri 'Sinergi dan soliditas artifisial'.

"Inilah yang membuat kasus serupa terulang kembali dan nyaris tidak pernah terselesaikan dalam kerangka relasi sipil-militer yang sehat dalam negara demkratis dan kepatuhan asas kesamaan di muka hukum dalam kerangka negara hukum, " ujarnya.

Supremasi TNI dengan _previlege_ peradilan militer merupakan salah satu penyebab permanen 'normalisasi' intervensi penegakan hukum akan selalu terjadi.

Cara intervensi penegakan hukum di Polrestabes Medan bisa terjadi meskipun orang yang bermasalah dengan hukum bukan anggota TNI, tetapi menunjuk TNI sebagai penasehat hukum. 

Baca Juga: Samsung Galaxy A75 Sudah Rilis di India, Wajib Tahu Spesifikasi dan Fitur Menariknya!

"Di sisi lain, peningkatan profesionalitas dan integritas para penegak hukum, juga menuntut perbaikan terus menerus, " ujarnya.

Kodam I/Bukit Barisan dalam waktu yang tidak terlalu lama harus memeriksa dan memastikan tidak berulang nya peristiwa serupa. Harus diberi sanksi setimpal setiap terjadinya dugaan pelanggaran disiplin prajurit.

Sementara institusi Polri sangat penting melakukan investigasi duduk persoalan yang memicu normalisasi intimidasi penegakan hukum ini. Profesionalitas dan integritas Polri harus menjadi lingkup pemeriksaan, sehingga dapat memberikan pembelajaran secara institusional.

Dalam jangka panjang, Presiden RI dan DPR RI sebagai institusi pembentuk hukum harus terus menerus dilakukan, khususnya membangun relasi sipil-militer yang sehat sebagai pekerjaan rumah.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah