Tips Menjaga Pola Makan Sehat Selama Jam Kantor

- 15 September 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi. Tips Menjaga Pola Makan Sehat Selama Jam Kantor
Ilustrasi. Tips Menjaga Pola Makan Sehat Selama Jam Kantor /Pixabay/Pexels

MEDANSATU.ID - Dalam jam kerja konvensional yang berlangsung dari jam 9 pagi hingga jam 5 sore di tempat kerja , tantangan muncul ketika ritme kerja yang serba cepat membebani bahkan individu yang paling tangguh sekalipun.

Individu yang bekerja di tempat kerja dengan posisi duduk lebih cenderung memiliki kebiasaan makan yang tidak sehat .

Sekitar 10% orang, terutama wanita, mengonsumsi makanan yang digoreng setiap hari dan 36% setiap minggu.

Dr Mukesh Batra, Pendiri dan Ketua Emeritus di Dr. Batra's Healthcare, berbagi, “Tarikan gravitasi terhadap junk food yang mudah didapat dan kaya kalori menjadi pelarian yang menggoda, yang secara halus menyebabkan penambahan berat badan dan masalah kesehatan terkait.

Baca Juga: 8 Tips dan Cara Efektif Mengatasi Sakit Kepala yang Mudah Dipahami, Salah Satunya Minum Air Putih

Pilihan pola makan seperti itu berdampak buruk pada produktivitas dan kesejahteraan secara keseluruhan. Intinya terletak pada pilihan yang sangat penting – memilih makanan yang menyegarkan, bukan yang melumpuhkan.”

Dia menyarankan, “Kumpulan alternatif kaya nutrisi sudah tersedia - kacang-kacangan, biji-bijian, yogurt Yunani, sayuran segar, buah-buahan lezat, dan biskuit gandum utuh yang bergizi, masing-masing memberikan energi dan vitalitas yang berkelanjutan. "

"Di tengah padatnya jam kerja, berkomitmen untuk mengonsumsi 3 hingga 4 liter air setiap hari bisa menjadi hal yang transformatif. Dengan menolak minuman manis, nikmati kenyamanan teh herbal. Selain itu, dengan menyeimbangkan daya tarik rasa lapar, orang dapat belajar bahwa kepuasan tidak sama dengan kelebihan. "

"Dengan penuh perhatian menerapkan ukuran porsi yang lebih kecil, dibantu dengan piring dan mangkuk yang lebih kecil, mengatur simfoni moderasi dan mengekang konsumsi berlebihan. Nutrisi yang disengaja pada tubuh manusia dapat menjadi deklarasi pemberdayaan.”

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Hindustan Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah