Baca Juga: Buruan! PT Kereta Api Indonesia Buka Lowongan Kerja, Tersedia Banyak Peluang
"Jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan nanti di https://kemenag.go.id," tambahnya.
Nurudin mengingatkan pelamar untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan dan membaca pengumuman dengan teliti. Pelamar yang memberikan informasi tidak sesuai atau merubah data akan dinyatakan gagal dan/atau diberhentikan sebagai CPNS/PNS dan CPPPK/PPPK. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Proses seleksi bebas biaya dan kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan serta kompetensi mereka. Pengumuman hasil seleksi administrasi calon PNS dan calon PPPK Kemenag juga tersedia di banner pengumuman pada aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama yang dapat diunduh melalui playstore dan appstore.***