Pengungsi Rohingya, Kapolda Curhat Kendala Upaya Cegat di Perairan Aceh, Ternyata Begini Masalahnya

- 30 Desember 2023, 10:00 WIB
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko (kiri) yang curhat tentang keterbatasannya mencegah masuknya pengungsi Rohingya ke Aceh.(instagram @rakan_aceh)
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko (kiri) yang curhat tentang keterbatasannya mencegah masuknya pengungsi Rohingya ke Aceh.(instagram @rakan_aceh) /

MEDANSATU.ID - Pengungsi Rohingya masih terus menjadi buah bibir. Bahkan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko sempat curhat dalam hal upaya pencegahan masuknya imigran gelap itu ke perairan Aceh.

Sekadar diketahui gelombang masuknya pengungsi Rohingya ke wilayah Aceh masih berlanjut. Sedang penanganan pengungsi yang disebut-sebut berasal dari Bangladesh itu ditolak warga setempat.

Pengungsi Rohingya pun sempat diusir paksa sekelompok pemuda dan mahasiswa dari tempat semula ke kantor Kemenkum HAM namun versi mereka, para pengungsi ditelantarkan di kantor itu.

Seperti disiarkan MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network dari laman instagram @rakan_aceh pada Sabtu 30 Desember 2023.

Masuknya gelombang pengungsi Rohingya yang seolah tak terbendung diakui Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko.

Baca Juga: TNI AL Usir Kapal Kayu Diduga Angkut Pengungsi Rohingya, Mengarah ke Perairan Aceh

"Ada keterbatasan wewenang yuridiksi dan keterbatasan sarana maupun prasarana yang kita punya. Jadi kapal kita ini kan tipe C2 dan C3 yang yuridiksi itu cuma bisa di 12 mil dari bibir pantai," katanya dalam jumpa pers akhir tahun pada Kamis 28 Desember 2023.

Kapolda menyebut, keterbatasan kewenangan ini mengakibatkan Polairud sulit mencegat dan mencegah kapal imigran gelap yang memasuki wilayah perairan Indonesia.

"Jadi memang kita tak bisa. Kewenangan yuridiksi kalau lebih 12 mil ke sana ada Bakamla (Badan Keamanan Laut) dan sebagainya. Tapi meski begitu kita (kepolisian) tetap membangun komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder guna menemukan solusi terkait pengungsi Rohingya ini," keluh Kapolda.

Diakuinya, jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh mencapai 1.699 orang. Sepanjang tahun 2023, Polda Aceh juga menangani 7 kasus penyelundupan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Rohingya dengan 16 orang tersangka.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: instagram @rakan_aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah