APDESI Demo Revisi Undang-undang Disahkan Agar Masa Jabatan bisa 3 Periode atau 27 Tahun

- 31 Januari 2024, 19:30 WIB
Aksi Demo APDESI / twitter/@HisyamMochtar
Aksi Demo APDESI / twitter/@HisyamMochtar /

MEDANSATU.ID – Aksi demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kembali berlanjut di depan Gedung DPR, Senayan Jakarta Pusat pada hari Rabu 31 Desember 2024.

Aksi demo dari APDESI ini bukan kali pertama bahkan mereka sendiri memberi judul jilid 3 pada tema demo tersebut.

APDESI menuntut untuk Pemerintah dapat mengesahkan Revisi Undang-undang Desa tentang masa jabatan.

Dalam revisi tersebut selengkapnya APDESI mengusulkan agar masa jabatan diubah menjadi 9 Tahun.

Tak hanya itu mereka pun menuntut agar dapat mengemban jabatan tersebut selama 3 periode yang berarti apabila dikalkulasikan mereka ingin menjabat selama 27 tahun.

APBN juga tidak luput dari tuntutan mereka, para pendemo tersebut meminta agar alokasi anggaran desa menjadi 10 persen dari APBN.

Pada video yang terlihat pada twitter para pendemo melakukan aksi pembakaran sampah dan spanduk di depan Gedung DPR senayan Jakarta.

Khawatir akan terjadinya aksi anarkis Kapolres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan aksi Demo APDESI tersebut.

Postingan tentang aksi demo blokir jalan tol / twitter/agathamalona
Postingan tentang aksi demo blokir jalan tol / twitter/agathamalona

Dilansir dari Sumedangraya grup Pikiran – Rakyat oleh MEDANSATU.ID Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Jakarta, mengungkapkan dalam upaya pengamanan aksi unjuk rasa tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 2.304 personel gabungan.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Instagram @folkshitt dki.pikiran-rakyat.com sumedangraya.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x