Misteri Desa Ngatos! Ditinggal Kosong Selama 3 Tahun, Adakah Kutukan yang Mengharuskan Penduduknya Pergi?

- 26 Januari 2024, 17:34 WIB
Misteri Desa Ngatos yang Ditinggal Kosong Selama 3 Tahun, Adakah Kutukan yang Mengharuskan Penduduknya Pergi?
Misteri Desa Ngatos yang Ditinggal Kosong Selama 3 Tahun, Adakah Kutukan yang Mengharuskan Penduduknya Pergi? /YouTube/HM Adventure

MEDANSATU.ID - Satu desa di Nganjuk, Jawa Timur, telah kosong selama tiga tahun. Di sana terdapat beberapa puluh rumah penduduk yang kosong. Pemandangan di desa tersebut adalah rumah-rumah kosong dan sebagian dari rumah tersebut sudah rusak.

Peristiwa ini terjadi di Desa Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Melalui video yang diposting di YouTube HM Adventure, dapat dilihat kondisi desa yang sudah ditinggalkan penduduknya.

Desa Ngatos dahulunya sama seperti kampung-kampung lain, dengan warganya yang ramai. Ada sebuah masjid yang masih berdiri tegak, namun kini pintu rumah-rumah yang kosong tersebut rata-rata terbuka.

Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana rumah-rumah kosong yang dibiarkan ditumbuhi belukar. Bahkan, sebuah rumah ditemukan dengan dua makam, diduga makam tersebut adalah makam ibu dan anaknya.

Baca Juga: Update Bencana Tanah Longsor di Subang, 2 Orang Meninggal Dunia, 80 Warga Mengungsi

Saksi mata.
Saksi mata.

Menurut seorang petani yang ditemui oleh pembuat video tersebut, desa ini terkena bencana alam tanah longsor sekitar tiga tahun yang lalu dan tujuh rumah hilang tertelan tanah.

Total korban untuk bencana ini antara 40 sampai 60 rumah yang terkubur. Bencana ini terjadi karena hujan deras seharian dari pagi sampai sore hari.

Saat dirinya berada di kampung tersebut, tepat saat waktu magrib tiba-tiba listrik padam, kemudian keadaan disekitarnya menjadi gelap gulita dengan terdengarnya suara gemuruh tanah longsor. Banyak yang meninggal dunia karena terkurung di dalam rumah, tak bisa keluar.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: YouTube HM Adventure


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x