Jimmy mengaku pihaknya dijanjikan upah Rp350 ribu untuk bekerja selama dua hari. Saat itu, menurut dia, para saksi PDI Perjuangan itu sebelumnya sudah mengikuti pembekalan bersama pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Kupang.
"Waktu kami pertemuan pembekalan, saksi sudah dijelaskan bahwa kami akan mendapatkan Rp350 ribu untuk kerja dua hari. Saya sempat mempertanyakan Rp350 ribu itu dibayar satu hari atau dua hari," jabar Jimmy.
Baca Juga: PDI Perjuangan Mengaku Kubu Anies Baswedan Mendekat, Ada Komunikasi
Dia menjelaskan bila pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Kupang tak memberi hak kepada para saksi, maka mereka tidak akan memberi catatan hasil penghitungan suara atau C1-Pleno.
Menurut dia, PDI Perjuangan harus membayar jasa mereka secara total Rp32,9 juta untuk 94 orang.
"Akibatnya, C1 kami tahan bersama saksi PDI Perjuangan lainnya agar mereka segera membayarkan upah yang sudah dijanjikan," gerutunya.***