Aswin Siregar mengaku hingga kini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih memeriksa intensif terhadap para tersangka.
Pun Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, pada Rabu 17 April 2024 membenarkan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 7 orang terduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris JI.
Mereka, kata Kapolda, diantaranya 1 orang warga Kabupaten Poso, 4 warga Kota Palu dan 2 orang warga Kabupaten Sigi.
Inisial mereka yang diduga terafiliasi Kelompok teroris JI itu mulai dari BS, GN, AR dan BK. Sementara itu, 2 warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso inisialnya SK.***