MoA Kejari Medan dengan Kampus UMSU Gelar Kompetisi Pengadilan Palsu dengan Tema Peradilan Semu Telah Dimulai

- 29 Februari 2024, 07:00 WIB
Penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan Kejaksaan Negeri Medan
Penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan Kejaksaan Negeri Medan /Medan Pikiran Rakyat/ Kejaksaan/

MEDANSATU.ID-Internal Moot Court Competition atau Kompetisi Pengadilan Palsu yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan tema peradilan semu telah dimulai.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 3 Maret 2024 ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum UMSU yang terbagi ke dalam beberapa tim dan memiliki tujuan untuk memperebutkan Piala Bergilir Kepala Kejaksaan Negeri Medan dan Piala Dekan Fakultas Hukum UMSU.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap SH MH, dalam pidato pembukaan perlombaan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam mengedukasi mahasiswa agar lebih memahami dunia hukum dan lembaga pengadilan.

Melalui Memorandum of Agreement (MoA) yang telah ditandatangani antara Kejari Medan dan UMSU, mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum.

Baca Juga: Soal Empat yang Begal Mahasiswa UMSU, Kapolrestabes Medan: 'Ya benar, ini masih pengembangan'

Muttaqin juga menambahkan bahwa kegiatan JABAT MU terdiri dari tiga kegiatan, yakni perlombaan peradilan semu yang menjadi bagian dari Internal Moot Court Competition, praktek kerja lapangan (PKL) bagi mahasiswa yang ingin mengenal lebih dekat Kantor Kejari Medan, dan kegiatan Jaksa Menyapa untuk mendekatkan Insan Adhyaksa ke dalam publik serta menumbuhkan empati dan keterbukaan diri.

Live streaming jamuan pembukaan kompetisi diadakan pada Rabu 1 Maret 2024 dan dihadiri oleh para peserta, dosen, staf, serta pimpinan di UMSU. Acara diawali dengan sambutan dan doa dari Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, M.AP., Wakil Dosen Senior Dr. Husni Sahal, S.H., M.Si, serta pemenang Kompetisi Moot Court Jilid VI ad hoc 2023.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: Kejaksaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x