Kadis Pendidikan Sumut Pastikan Kalau Seragam Baru Usai Lebaran 2024 Itu Hoax

- 16 April 2024, 08:09 WIB
Viral Aturan Baru Seragam Sekolah, Kemendibudristek: Kepala Daerah Mengatur Pakaian Adat
Viral Aturan Baru Seragam Sekolah, Kemendibudristek: Kepala Daerah Mengatur Pakaian Adat //sceenshot Tiktok/

Kabar mengenai kemungkinan adanya seragam baru setelah lebaran, meskipun tidak benar adanya menurut Kadis Pendidikan Sumut, masih tetap menjadi kemungkinan. Namun, sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari Kemendikbud yang terkait dengan hal ini.

Sebagai masyarakat yang peduli pada dunia pendidikan, kita harus bersikap kritis dan bijaksana dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima.

Baca Juga: Parkir Sembarangan di Depan Sekolah, Sebuah Kejadian yang Sering Terjadi di Kota Medan

Pastikan bahwa informasi yang kita terima sudah terverifikasi kebenarannya sebelum membagikan kabar tersebut ke orang lain.

Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk melakukan verifikasi informasi, seperti memastikan bahwa sumber informasi yang kita terima berasal dari sumber yang terpercaya, seperti lembaga pemerintahan, media massa yang sudah terkenal dan terpercaya atau langsung dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan bersikap kritis dan bijaksana, kita tidak hanya mencegah penyebaran hoax, tetapi juga mencegah terjadinya kecemasan yang tidak perlu di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Pergerakan Tanah di KBB Rusak Rumah, Gedung Sekolah Hingga Fasilitas Umum

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga memastikan tidak ada kebijakan mengganti seragam sekolah usai Lebaran dan menjelaskan bahwa hingga saat ini kebijakan seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Terlepas dari hoax atau tidaknya kabar mengenai seragam baru setelah lebaran 2024, sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus senantiasa waspada dan kritis dalam menangani informasi-informasi yang beredar di lingkungan kita, terutama jika informasi tersebut berkaitan dengan kebijakan secara nasional.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah