Botol Bekas Minuman Keras Berserakan di Sekitar Kantor Bupati Pemkab KBB

10 Desember 2023, 14:05 WIB
Botol bekas minuman keras yang ditemukan Pj Bupat KBB, Arsan Latif.) /instagram/ @infobdgbaratcimahi

MEDANSATU.ID - Botol bekas minuman keras ditemukan berserakan di sekitar area taman dan rumput kantor bupati Pemkab Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Botol bekas minuman keras itu ditemukan langsung oleh Pj Bupati Arsan Latif pada Jumat 8 Desember 2023.

Soal botol bekas minuman keras ini, belum diketahui siapa yang bertanggungjawab atas hal itu, namun kinerja petugas keamanan kantor bupati sempat dipertanyakan.

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari laman instagram @infobdgbaratcimahi pada Minggu 10 Desember 2023.

Baca Juga: Iseng Bercanda Bawa Bom di Bandara Juanda Jatim, Seorang Penumpang Diamankan, Penerbangan Ditunda

Narasi di laman IG tersebut menjelaskan botol bekas minuman keras itu langsung ditemukan Pj Bupati Bandung Barat saat bersih-bersih di lingkungan kompleks Pemkab KBB.

Botol bekas minuman keras itu dibuang sembarangan, sebagian pula ditimbun dengan sampah daun di situ.

"Ya, saya menemukan botol-botol kosong bekas minuman keras tadi waktu bersih-bersih. Padahal ini kompleks Pemda," keluh Arsan Latif.

Menurut Pj Bupati, botol bekas minuman keras itu diduga milik masyarakat sekitar yang keluar masuk terutama malam hari. Sehingga aktivitas mereka luput dari pengawasan petugas keamanan.

Baca Juga: Letusan Gunung Marapi, Total Korban MD 23 Orang, 52 Orang Selamat

"Tentunya bukan PNS tapi diduga warga luar yang memanfaatkan lingkungan Pemda untuk minum minuman keras. Saat mereka datang mereka luput dari pengawasan sekuriti," jelasnya.

Dia mengultimatum petugas keamanan dalam yakni Satpol PP untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat terutama di lingkungan kantor Pemkab KBB khususnya d malam hari.

Terkait masalah botol bekas minuman keras yang ditemukan di lingkungan Pemkab KKB tersebut ramai dikomentari warganet. "KBB mah dikuasai preman atuh da, Pemda eleh ku ormas tibaheula ge," tulis sariaklayunggg di kolom komentar.

Namun netizen yudi.haryono.353 menduga pelaku pembuangan botol bekas minuma keras itu dilakoni 'orang dalam'. "Dibayar negara hanya untuk mabuk2an, sekiranya tak memberi kontribusi bermanfaat, oknum2 sperti itu dipecat saja," katanya.***

Editor: Ayub MS

Sumber: Instagram @infobdgbaratcimahi

Tags

Terkini

Terpopuler