Puluhan Pedagang Pakaian Bekas Impor Adukan Nasib ke Komisi 3 DPRD Medan, Takut Ditangkap

- 6 April 2023, 08:58 WIB
Seorang pedagang pakaian bekas impor saat mengadukan nasib mereka kepada DPRD Medan, Rabu, 5 April 2023.
Seorang pedagang pakaian bekas impor saat mengadukan nasib mereka kepada DPRD Medan, Rabu, 5 April 2023. /Afif Abdillah/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Pemerintah Indonesia melarang perdagangan pakaian bekas impor melalui intruksi presiden Jokowi. Intruksi tersebut berdampak pada penangkapan gudang pakaian bekas di sejumlah tempat di Indonesia termasuk Medan dan Bandung.

 

 

 

 

 

 

Hal ini juga berdampak terhadap pedagang pakaian bekas impor yang mulai marak kembali seperti di Sambu dan Pajak Melati di Sunggal, Medan Sumatera Utara. Para pedagang ketakutan di tangkap aparat penegak hukum. Karena ketakutan mereka meminta pembelaan kepada DPRD Medan, Rabu, 5 April 2023.

Dilihat dari akun IG anggota DPRD Medan, @Afifabdillah, yang menayangkan rekaman video rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pedagang pakaian bekas impor tersebut, para pedagang mengeluhkan nasibnya.

DPRD Medan melalui Afif Abdillah meminta kepada berbagai pihak untuk tidak memperlakukan pedagang pakaian bekas impor dengan kasar, lantaran para pedagang juga sedang mencari nafkah.

Baca Juga: Bobby Afif Nasution Larang RS Buang Limbah B3 Sembarangan, Begini Tingkat Bahayanya Buat Kesehatan

"Kita minta kepada pihak-pihak terkait untuk tidak memperlakukan para pedagang pakaian bekas impor dengan kasar apalagi sampai menahannya, karena mereka ini mencari nafkah bukan gembong narkoba, " ujar Afif Abdillah.

Kemudian Anggota DPRD dari Komisi 3 ini juga mengatakan akan membuat rekomendasi antara lain, meminta PUD Pasar dan Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota
Medan untuk melakukan pendataan.

"Ketiga Dinas ini kita rekomendasikan agar secepatnya membuat pendataan para pedagang Monza ini dan jumlah stoknya, kemudian melakukan bimbingan dan pembinaan agar bisa mengalihkan dagangannya ke produk lokal, " ujarnya.

Dan yang paling penting lanjut anak mantan Walikota Medan ini, pihaknya meminta kepada Kodim dan aparat hukum terkait di Kota Medan agar tidak ada penangkapan sampai selesai pedagang pakaian bekas impor menghabiskan stok barang yang ada pada saat ini.

Baca Juga: Pilih Logo IKN, Dapatkan Hadiah Motor Listrik yang Ditandatangani Jokowi untuk 10 Orang

"Jadi haparan kita ke depan pemerintah bisa membuat regulasi barang bekas mana yang boleh dimpor dan mana yang tidak boleh. Jangan dilarang tapi tetap difasilitasi bagaimana itu tetap berjalan bersamaan, " pungkasnya.

Sebelumnya saat RDP itu, seorang pedagang pakaian bekas impor mengeluhkan nasibnya di depan anggota dewan komisi 3 DPRD Medan. Sambil menangis dia mengatakan jika tidak jualan maka anak mereka bakal tidak sekolah.

"Tolonglah kami Pak. Kalau tidak jualan bagai mana nasib kami, nasib anak-anak kami. Maulah mereka tidak sekolah lagi jika sampai kami tidak jualan lagi. Apalagi kalau sampai kami ditangkap, " keluhnya. ***

Editor: Ayub Fahreza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah