Puluhan Mahasiswa Aksi Labuhanbatu Darurat Narkoba: Copot Kasat, AKP Roberto Bungkam

- 5 April 2023, 14:42 WIB
Puluhan Mahasiswa mendatangi Mapolres Labuhanbatu mengelar aksi Labuhanbatu Darurat Narkoba dan minta Kasat Narkoba AKP Roberto dicopot.
Puluhan Mahasiswa mendatangi Mapolres Labuhanbatu mengelar aksi Labuhanbatu Darurat Narkoba dan minta Kasat Narkoba AKP Roberto dicopot. /Habibi/MEDANSATU.ID/dok mahasiswa.
MEDANSATU.ID - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian Hukum History Law Club meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra untuk mencopot Kasat Narkoba, AKP Roberto Sianturi dari jabatannya, Selasa 4 April 2023.
 

 

 
Bukan tanpa dasar, Wiwi Malpino selaku Sekretaris Forum Kajian Hukum History Law Club menyampaikan bahwa Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Labuhanbatu Darurat Narkoba.
 
Kepada MEDANSATU.ID, Rabu 5 April 2023, Wiwi mengatakan bahwa penilaian Labuhanbatu Darurat Narkoba tersebut juga diakui oleh Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga saat hadir membuka Seminar Nasional Anti Narkoba, Rabu 12 Oktober 2022 lalu di Aula Wisma Almira Syariah Rantauprapat.
 
Dirinya juga mengaku kecewa dengan kinerja Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu terkhusus kepada Kapolsek Bilah Hulu yang dinilai kurang serius dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.
 
 
"Kita lihat peredaran Narkoba semakin merajalela dan kita lihat Media-media cetak dan online tak henti memberitakan peredaran narkoba di Labuhanbatu, tetapi Polres tampak tak serius dalam menangani hal tersebut tetapi malah tampak melindungi para bandar "sebut Wiwi.
 
Koordinator aksi M. Zein Nasution mengatakan bahwa mereka turun ke jalanan guna menyampaikan aspirasinya. Karena mereka menilai bahwa Labuhanbatu sedang Darurat Narkoba.
 
"Kami menilai Polres Labuhanbatu lemah dalam memberantas peredaran Narkoba, terkhusus peredaran Narkoba di wilayah hukum Bilah Hulu " kata Zein.
 
 
Dari keterangan masyarakat, sebut Zein bahwa mereka banyak melihat peredaran Narkoba dan melakukan transaksi dekat kantor Polsek Bilah Hulu.
 
"Jadi kami menilai Kapolsek Bilah Hulu tutup mata terkait hal tersebut" nilainya.
 
Banyaknya penangkapan yang dilakukan Polisi, kata Zein, hanya terhadap para pecandu atau pemakai. Bandar besarnya tidak pernah tersentuh Aparat Penegak Hukum.
 
 
" Labuhanbatu Darurat Narkoba, pasti ada bandar besarnya, tangkap bandar besarnya jika Polisi benar-benar serius pemberantasan kejahatan luar biasa ini " tantang Zein.
 
Setelah berorasi satu jam lebih, jelasnya, massa aksi kemudian dipersilahkan masuk dan melakukan dialog dengan Kasat Narkoba, AKP Roberto Sianturi.
 
Saat berdialog, sambung Zein, Kasat Narkoba AKP Roberto membantah bahwa Wilayah Hukumnya, Labuhanbatu tidak darurat Narkoba dan Labuhanbatu juga tidak masuk zona merah.
 
 
" Kasat mengatakan bahwa kalau ada pihak Kepolisian yang membackup bandar Narkoba, maka ia siap menyerahkan kepalanya untuk dipotong" paparnya.
 
Lagi-lagi puluhan Mahasiswa dibuat kecewa dan merasa aneh lantaran pihak Kepolisian tidak bersedia menandatangani surat Nota Kesepahaman.
 
"Kita menyodorkan nota kesepahaman agar saling bersinergi untuk memberantas Narkoba di Labuhanbatu. Tetapi pihak Polres tidak mau menandatangani. Oleh karena itu kami massa aksi akan berdiskusi kembali dan akan melakukan Aksi unjuk rasa yang lebih besar serta kami akan membawa masalah ini ke Polda Sumut" tegas Doni Syahputra, Ketua Kajian Hukum History Law Club.
 
 
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto hingga kini belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan ke WhatsApp pribadinya sejak Selasa 4 April 2023.
 
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto terkait tudingan peredaran Narkoba marak dan pencopotan jabatannya.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x