Alhamdulillah, Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan KA 112 Brantas Tabrak Truk Trailer di Semarang

- 19 Juli 2023, 10:21 WIB
Kecelakaan yang melibatkan KA Brantas dengan sebuah truk trailer terjadi di perlintasan Semarang.
Kecelakaan yang melibatkan KA Brantas dengan sebuah truk trailer terjadi di perlintasan Semarang. /Tangkapan Layar Video Amatir/WhatsApp

MEDANSATU.ID - Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan KA 112 Brantas, yang menabrak truk trailer di perlintasan Jalan Madukoro, Semarang Barat, Selasa 18 Juli 2023, malam.

Hal itu disampaikan VP Public Relations KAI Semarang, Joni Martinus dalam keterangan resmi melalui twetter, Rabu 19 Juli 2023 .

"Allhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Masinis dan juga asisten masinis selamat. Tetapi peristiwa ini berdampak kepada kerusakan sarana prasarana serta gangguan perjalanan kereta api serta keterlambatan, " ujar Joni.

Selain itu Joni juga menyampaikan permintaan maafnya atas terganggunya 6 perjalanan kereta, yaitu KA 112 Brantas, KA 220 Kertajaya, KA 129 Gumarang, KA 111 Brantas, KA 199F Kaligung dan KA 178 Kamandaka.

Setelah menabrak, KA 112 berhenti dan melintang di jalan Madukoro.
Setelah menabrak, KA 112 berhenti dan melintang di jalan Madukoro.

Baca Juga: Truk Tertabrak KA, Meledak dan Terbakar di Perlintasan Jalan Madukoro Semarang Barat

“PT KAI meminta maaf kepada semua pengguna kereta api akibat kecelakaan ini karena terjadi keterlambatan. Kami akan melakukan normalisasi jalur secepatnya, agar perjalan dapat kembali lancar, " sebut Joni.

Kata Joni lagi, sebagaimana termaktup dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan: “Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:

a.Berhenti saat sinyal telah dibunyikan, palang pintu kereta api sudah mulai bergerak menutup dan/atau ada isyarat lain.

b.Mendahulukan kereta api, dan

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: pmjnews Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x