Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Serdang Bedagai, Motifnya Memalukan

- 4 November 2023, 22:29 WIB
Ilustrasi tersangka: Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi di Serdang Bedagai, Sumut.
Ilustrasi tersangka: Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi di Serdang Bedagai, Sumut. /Pixabay/KlausHaussman/

 

MEDANSATU.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Reskrim Polsek Teluk Mengkudu berhasil menangkap pelaku pembunuhan Paman.

Informasi yang dihimpun MEDANSATU Sabtu 4 November 2023, terduga pelaku pembunuhan inisial JE (27) warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Sementara korban Poniran (56) warga Gang Jawa, Dusun I, Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Paman kandungnya.

"Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan jiwa (pembunuhan), kurun waktu 8 jam pelaku berhasil diamankan,” kata Kasi Humas Ipda Brimen Sihotang di Polres Serdang Bedagai, Jumat 3 November 2023.

Baca Juga: Sergai Sumut Rawan Kecelakaan Kederaan Berat, Pengamat: Ini PR Bagi Pj Gubernur Sumut Baru

Dijelaskan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, kronologi peristiwa menghilangkan nyawa Paman kandung itu bermula pada hari Kamis 2 November 2023 sekira Pukul 19.30 WIB.

Pada hari nahas itu terjadi kasus Penganiayaan yang dilakukan oleh JE mengakibatkan korban Poniran meninggal dunia.

Mendapatkan informasi peristiwa berdarah itu, pihak Kepolisian bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun Korban sudah dibawa pihak keluarga ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman.

Dikarenakan luka yang cukup parah korban dinyatakan pihak rumah sakit meninggal dunia.

Baca Juga: Tiga Tahun Kabur dari Sel Polres Sergai Kasus Narkoba, Edy Saputra Dibekuk saat Nyebur Sumur

“Berawal dari laporan warga adanya korban penganiayaan ke Polsek, kemudian kita melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku, melarikan diri”ungkapnya.

Adapun motif pelaku tega membunuh Paman kandungnya itu akibat dendam pernah mengalami kekerasan seksual.

"Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada tersangka" jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Kasi Humas Ipda Brimen menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar aktif melakukan pencegahan tindak pidana.

"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Serdang Bedagai 110, dan WA layanan polisi Polres Serdang Bedagai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti" tegasnya.***

 

 

 

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah