Setiap Hari Ada Saja Masyarakat Tertipu di Black Market dan Mengadu ke Polres Sergai Sumut

27 November 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi /Pixabay /Tumisu

MEDANSATU.ID - Saat ini, Pengaduan dari berbagai lapisan masyarakat di SPKT Polres Serdang Bedagai (Sergai) hampir setiap hari karena ditipu oknum tak bertanggung jawab setelah melakukan transaksi pembelian barang atau mobil melalui jalur black market di situs Facebook (FB) atau online.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps.Kasi Humas/KBO Satreskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, mengungkapkan hal ini dalam suatu perbincangan yang dilakukan di Kantin Reskrim Polres Sergai pada Minggu 26 November 2023.

Modusnya ialah situs penjualan barang/mobil senilai Rp 100 juta dengan nomor kontak penjual yang disertakan yang dikirim oleh oknum itu di capture, kemudian di aplikasi lain, nominal nilai jual lebih murah, tetapi barangnya sama dan nomor kontak penjualnya dirubah menjadi nomor kontak si oknum.

"Ketika ada customer yang berniat membeli barang tersebut dengan harga yang dirasa cukup murah, tentunya pembeli menghubungi si oknum untuk melihat langsung kondisi barang/mobil serta dokumennya, " ujar Iptu Edward Sidauruk.

Baca Juga: Dalam Waktu 8 Jam, Pelaku Pembunuhan Paman Kandung Diringkus Polres Sergai, Rupanya Soal Sex

Si oknum menghubungi pemilik asli barang/mobil tersebut, dengan tipu-tipu bahwa nanti calon pembeli datang, yang seharusnya memperlihatkan barang dan dokumennya yaitu si pemilik, namun si oknum yang memutuskan soal harga, begitu papar Sidauruk.

Karena merasa cocok, calon pembeli langsung menghubungi si oknum untuk menentukan harga. Kemudian, calon pembeli melakukan transaksi pembayaran melalui bank yang ditentukan oleh si oknum.

"Setelah pembayaran selesai dilakukan dan uang sudah diterima, si oknum menyuruh calon pembeli untuk mengambil barangnya dimana sebelumnya calon pembeli melihat barang tersebut, " ujar Iptu Edward Sidauruk.

Ketika calon pembeli meminta barang/mobil yang telah dibayarnya melalui transaksi bank kepada pemilik asli, pemilik kaget karena dirinya belum menerima uang yang dijual melalui transaksi tersebut.

Baca Juga: Sergai Sumut Rawan Kecelakaan Kederaan Berat, Pengamat: Ini PR Bagi Pj Gubernur Sumut Baru

"Untuk mengecek secara jelas, terbentur dengan aturan perbankan, karena harus melalui PPATK dan izin dari Kapolri yang jalurnya lama dan berbelit-belit, sehingga seringkali tiap hari Polres Sergai menerima pengaduan dari masyarakat, "jelas Iptu Edward Sidauruk.

Oleh karena itu, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta menghimbau kepada masyarakat yang ingin membeli barang/mobil melalui jasa aplikasi black market atau situs online agar secara bijak dan teliti memeriksa keabsahan situs tersebut dengan bertanya kepada ahli seperti orang yang memang mengerti.

"Sekarang ini era aplikasi memakai jasa internet dan dunia maya tidaklah nyata sebagaimana kenyataan adanya. Jangan mudah percaya kepada oknum yang tidak kita kenal dan bertransaksilah secara nyata, kalau kita tidak mengenal siapa yang akan kita jadikan kawan bisnis, " terangnya.

"Jangan mudah terpancing oleh harga murah, harus teliti keabsahan pemilik dan dokumen yang ada karena kalau sudah terjadi sulit bagi kita untuk memperoleh uang kita kembali, " tambahnya.

Baca Juga: Dzikir Akbar di Sergai, Bupati Darma Wijaya Pakaikan Baju Melayu pada Poldasu Irjen Pol Agung

Terdapat data di Polres Sergai, hampir tiap hari ada masyarakat yang membuat laporan atas kejadian penipuan ini dan sangat disayangkan. Tutup Perwira Melati dua ini mengakhiri.***

Editor: Ayub MS

Tags

Terkini

Terpopuler