DPRD Sergai Menyetujui APBD 2024 dan Kabupaten Layak Anak

30 November 2023, 07:46 WIB
Bupati Sergai menerima 2 Ranperda yang disetujui/disahkan DPRD Sergai. /Humas Pemkab Sergai/Ebiet

MEDANSATU.ID - Kabar baik datang dari Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten tersebut telah menyetujui dan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu ;

Ranperda Kabupaten Sergai tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Rapat Paripurna DPRD Sergai untuk pengesahan Ranperda tersebut dihadiri Bupati Sergai Darma Wijaya, pada Rabu, 29 November 2023 di Ruang Paripurna DPRD.

Dalam pembukaannya, Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sergai dan khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah banyak memberikan kontribusi, saran, masukan, dan koreksi untuk kedua Ranperda yang sudah diajukan.

Baca Juga: Dukung Pilkada 2024, Bupati Sergai Hadiri Penandatanganan NPHD, Pemkab, KPU, dan Bawaslu Sergai

"Setelah melalui proses hingga selesai, kini Kabupaten Sergai telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 untuk melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sergai, " ujarnya.

Bupati Sergai juga mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan, karena keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder, baik eksekutif, legislatif, serta masyarakat, terutama dalam mengatasi setiap permasalahan dan tantangan.

"Untuk mencapai cita-cita masa depan yang lebih baik, semua pihak juga perlu melakukan peningkatan kinerja, budaya kerja nyata, berdisiplin, dan profesionalisme dari seluruh jajaran aparatur pemerintahan yang menjadi pemikir, perencana, dan pelaksana pembangunan itu sendiri, " ujar Darma Wijaya.

Bupati Sergai percaya bahwa dengan niat yang tulus, kemauan yang besar, dan kepedulian semua pihak, maka apa yang menjadi harapan dan cita-cita kedepan akan tercapai.

Baca Juga: Setiap Hari Ada Saja Masyarakat Tertipu di Black Market dan Mengadu ke Polres Sergai Sumut

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sergai tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah banyak memberikan waktu dan masukan sehingga kedua Ranperda ini dapat diajukan pada sidang Paripurna.

"Kani sangat menghargai seluruh upaya termasuk rapat-rapat yang dilakukan oleh pihak Legislatif yang telah banyak memberikan masukan sehingga Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak ini akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, " ujar Bupati Sergai.

Dalam rapat sidang Paripurna tersebut, Bupati Sergai Darma Wijaya dan pejabat terkait menerima 2 Ranperda yang disetujui/disahkan oleh DPRD Sergai.

Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sergai M. Ilham Ritonga, para Wakil Ketua DPRD Sergai, para Anggota DPRD Sergai, Sekdakab Sergai M. Faisal Hasrimy, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait.

Baca Juga: Dalam Waktu 8 Jam, Pelaku Pembunuhan Paman Kandung Diringkus Polres Sergai, Rupanya Soal Sex

Semoga keberhasilan pengesahan kedua Ranperda tersebut dapat memberikan pengaruh positif pada kemajuan pembangunan di Kabupaten Sergai, dan dapat menambah kesejahteraan masyarakat di sana.***

Editor: Ayub MS

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler