Ketua PWI Sumut Mengutuk OTK Pembakar Rumah Anggotanya di Labuhanbatu

21 Maret 2024, 18:13 WIB
Kondisi Rumah dan Mobil Milik Junaidi Wartawan di Labuhanbatu Sumut /Habibi/MEDANSATU.ID

MEDANSATU.ID - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara Farinda Putra Sinik mengutuk keras tindakan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap anggota PWI Labuhanbatu Junaidi Marpaung dan keluarganya.

Dia mendesak polisi agar cepat bertindak dan segera mengungkap otak pelaku pembakaran rumah anggota PWI yang diduga kuat untuk membungkam tugas dan profesi sebagai kontrol sosial.

Dikatakannya, tindakan penghalangan maupun ancaman lainnya terhadap Wartawan apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Sebab Wartawan dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga: Rumah dan Mobil Dibakar OTK, Teror Terhadap Wartawan di Labuhanbatu Kembali Terjadi

"Kita mengutuk aksi yang dilakukan OTK terhadap wartawan maupun keluarganya dan untuk para jajaran PWI Labuhanbatu agar mengawal kasus ini hingga sampai tuntas dan kita yakin polisi dapat mengusut peristiwa ini hingga ke akarnya," ujarnya.

Dijelaskan Farianda, Wartawan tidak boleh mengalami intimidasi dan kekerasan saat meliput suatu peristiwa dan lainnya. Sebaliknya bila ada keberatan dalam pemberitaan, dapat melakukan sanggahan, bukan melakukan intimidasi maupun teror dengan main hakim sendiri.

"Intimidasi kepada wartawan bertentangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Wartawan memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik," jelas Sinik.

Baca Juga: Rumah Wartawan di Labuhan Batu Diduga Dibakar Orang: Ketua PWI Sumut Minta Polisi Tangkap Pelaku

Ditegaskan Farianda kembali, PWI Sumut dan jajaran meminta kepada aparat penegak hukum, segera menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan tersebut. Apalagi di dalam rumah tersebut, selain Junaidi Marpaung, istri dan anak-anaknya yang saat itu sedang tidur di kamar saat api membakar rumahnya.

Rumah dan Mobil Milik Junaidi Wartawan dan anggota PWI Labuhanbatu Pasca Dibakar OTK MEDANSATU.ID

"Ini bukan hal yang biasa, karena di tengah instruksi Presiden untuk membasmi premanisme, ada pula aksi premanisme terjadi. Untuk itu, kita sangat mengutuk perbuatan pelaku yang biadab tersebut. Kita juga meyakini jika perbuatan itu sudah direncanakan. Polisi harus menangkap dan menyeret aktor intelektual atau dalang yang ada di belakangnya," tandasnya.

Berkembang informasi rumah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis, 21 Maret 2024 sekira pukul 02.00 Wib.

Baca Juga: Duar! Mobil Daihatsu Xenia Diduga Kuat Dibakar OTK, Ketua LPA Labuhanbatu Lapor Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum

Peristiwa itu diduga dilakukan Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dengan cara melemparkan bom molotop ke arah mobil yang sedang terparkir diteras rumah Junaidi Marpaung.

"Jadi Apinya melalui mobil dulu hingga menyebar ke rumah,sepertinya ada yang melakukan pelemparan kearah mobil diduga bom molotop," kata Junaidi.

Ia berharap dalam peristiwa yang menimpanya, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Seminggu Pasca Mobil Daihatsu Xenia Terbakar, Ketua LPA Curhat sama Kapolda Sumut Irjen Pol Agung

Dijelaskannya, sebelum terbakarnya rumah itu, dirinya sempat mendapatkan ancaman menggunakan media sosial menggunakan akun palsu.

Sementara itu pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang hadir di lokasi, menganalisa bahwa kejadian itu bukanlah akibat dari arus pendek,sebab setelah kita cek wayar dan meteran tidak ada ditemukan yang rusak.

Atas peristiwa tersebut, Junaidi Marpaung mengalami kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.***

Editor: Habibi Medansatu

Tags

Terkini

Terpopuler