Tangkap Kurir 23,8 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia, Berhasilkah Kita Memberantas Narkoba?

18 April 2024, 12:00 WIB
Kapolrestabes Medan paparkan tangkapan narkoba /Medan Pikiran Rakyat/Antara/

 

MEDANSATU.ID-Kepolisian Resor Kota Besar Medan tengah serius dalam upayanya memberantas peredaran narkoba yang merajalela di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu 13 April 2024, polisi menangkap seorang kurir narkoba berinisial AFS (31) karena diduga membawa sabu-sabu seberat 23,8 kg asal Malaysia.

Barang bukti berupa 24 bungkus plastik teh, satu mobil, dan dua ponsel berhasil disita dari tangan AFS.

Kasus ini terbukti semakin rumit ketika polisi mengungkap dalang di balik peredaran narkoba tersebut, seorang pria berinisial WN.

Baca Juga: Sopir Bus Transportasi Lebaran 2024 ke Jambi Positif Narkoba, Polisi Gelar Tes Urine di Terminal Amplas

AFS mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari WN dan ia hanya ditugaskan untuk mengantarkannya. WN yang diduga sebagai bos AFS masih dalam pencarian polisi.

Pada pengembangan kasus lebih lanjut, terungkap fakta bahwa sebelumnya AFS pernah menerima sabu sebanyak 30 kg yang juga ditugaskan oleh WN.

AFS diperintahkan oleh WN untuk mengantarkan 20 kg sabu ke Palembang dan sisanya diedarkan di Medan dengan keuntungan sebesar 300 juta rupiah. Selain itu, AFS mengaku telah menyebarkan 6 kg sabu sebelum dirinya ditangkap.

Peredaran narkoba di Indonesia hingga saat ini masih menjadi masalah serius yang sulit untuk diatasi. Kasus AFS hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus yang berhasil diungkap oleh kepolisian.

Baca Juga: Omset Miliaran ! Lahan PTPN II Jermal Basis Narkoba dan Judi, Ok Henry : Pertanyakan Komitmen Kapolda Sumut

Namun, kenyataan bahwa peredaran narkoba masih saja bisa terjadi dan belum sepenuhnya teratasi membuat kita harus terus waspada dan sadar akan bahaya narkoba.

Sulitnya memberantas peredaran narkoba di Indonesia terlihat dari masifnya jumlah penangkapan dan sitaan narkoba yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Pada 2018 lalu, kepolisian berhasil menyita 820 kg sabu dan 8,1 juta butir pil ekstasi. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun, masih saja ditemukan kasus baru hampir setiap harinya.

Sebagai masyarakat, kita juga harus meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan cara untuk mencegahnya. Pendidikan dan pengawasan di lingkungan kita dapat menjadi faktor penting dalam menekan peredaran narkoba.

Mari jangan menjadi korban atau pengedar narkoba, tapi menjadi warga masyarakat yang berprinsip hidup sehat dan jauh dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Praktisi Hukum Muslim Muis Menantang Kepolisian untuk Pindah Kantor ke Lahan PTPN II Sarang Narkoba dan Judi

Polrestabes Medan layak diacungi jempol atas upayanya dalam menangkap kurir AFS dan berusaha untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba.

Bila semua pihak, termasuk kita sebagai masyarakat, turut serta dalam memerangi peredaran narkoba, sepertinya perlahan-lahan, kita akan bisa mengungguli dalang-dalang peredaran narkoba tersebut.***

 

Editor: Dedi Suang MS

Tags

Terkini

Terpopuler