Kapoldasu Irjen Panca Putra larang konvoi dan petasan selama Ramadan 2023, Bobby larang asmara subuh

- 24 Maret 2023, 09:05 WIB
Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Panca Putra menegaskan larangan konvoi dan petasan selama Ramadan 2023. (humas.polri.go.id).
Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Panca Putra menegaskan larangan konvoi dan petasan selama Ramadan 2023. (humas.polri.go.id). /Habibi/

MEDANSATU.ID - Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen. Panca Putra melarang kegiatan masyarakat yang bisa mengganggu kondusifitas diwilayahnya.

Kegiatan tersebut yakni seperti sahur on the road (SOTR) atau konvoi dan petasan. Larangan tersebut berlaku selama Ramadan 2023.

" Saya minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi selama ibadah puasa. Selain itu juga, tidak menggunakan petasan karena mengganggu kenyamanan saudara kita yang menjalankan ibadah Ramadan ” imbau Kapolda Sumut, Irjen. Panca Putra, Rabu 22 Maret 23, dilansir tribratanewssumut.

 

Baca Juga: Tangkap calo tiket, PT KAI Siapkan Hadiah menarik berikut nomor kontak yang bisa dihubungi

Dikutip MEDANSATU.ID, Jumat 24 Maret 2023, Kapoldasu Irjen Panca Putra mengatakan bahwa pihaknya kini sedang melakukan razia penyakit masyarakat.

Bersama jajarannya, Kapoldasu Irjen Panca Putra menyasar berbagai tindakan kriminal seperti judi, minuman keras, tawuran dan aksi geng motor.

"Saya tegaskan, semua tindak kriminal yang saya sebutkan tadi tidak boleh terjadi di Sumut selama Ramadan, termasuk geng motor, SOTR,” tegasnya.

 

Baca Juga: Warga Medan dilarang asmara subuh, Bobby Nasution: bertentangan dan mengganggu

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x