Artinya, setiap kilogramnya seharga Rp12.400. Untuk beras SPHP kemasan 5 kilogram, KPPU menemukan ada yang dijual dengan harga Rp64.000 atau setara Rp12.800 per kilogram.
Sementara di Pasar Petisah, KPPU menyebut pedagang tidak menjual beras SPHP karena pendistribusiannya dilakukan melalui mekanisme operasi pasar yang digelar PD Pasar dan distributor PT Pilar.
Meski begitu, KPPU memprediksi harga beras akan terus mengalami penurunan seiring dengan masuknya masa panen raya yang diperkirakan terjadi pada bulan Maret sampai Mei 2024.
Pendistribusian beras SPHP dilakukan demi menekan harga beras yang masih tinggi di pasaran.
Selama satu pekan terakhir, berdasarkan panel harga Badan Pangan Nasional, harga rata-rata beras medium di Sumut berada pada kisaran Rp14.050 hingga Rp14.230 per kilogram.
Sementara harga rata-rata beras premium Rp15.320 hingga Rp15.550 per kilogram, lebih tinggi dari HET beras premium Rp14.400 per kilogram.
Untuk mengatasi masalah pendistribusian beras SPHP yang ditemukan melebihi HET, dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan.