MEDANSATU.ID - PTPN IV Regional I memberikan dukungan terhadap program pengentasan stunting di Sumatera Utara pada tahun 2024.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh dan berkembang pada anak balita karena kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi ini mulai terjadi setelah bayi lahir dan nampak setelah bayi berusia dua tahun. Kondisi stunting menjadi keprihatinan bangsa karena menyangkut kesehatan generasi penerus bangsa ke depan.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting nasional pada tahun 2022 sebesar 21,6%.
Pemerintah menargetkan menurunkan prevalensi stunting menjadi 3,8% per tahunnya sampai tahun 2024 untuk mencapai target 14%.
Pada tahun 2022, Sumatera Utara berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 4,7% menjadi 21,1% dari sebelumnya 25,8%.
Upaya menurunkan prevalensi stunting ini memerlukan penguatan dari unsur pemerintah yang berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dunia usaha dan lembaga swadaya masyarakat untuk keluarga-keluarga yang mengalami gizi buruk dengan angka stunting yang memprihatinkan.
PTPN IV Regional I telah menyalurkan bantuan di empat kabupaten yakni Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kabupaten Simalungun dengan jumlah penderita terdampak sebanyak 27 balita.