Kelompok Cipayung Labuhanbatu juga meminta agar Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu dicopot karena diduga menghalangi kebebasan berpendapat di muka umum.
Aksi demonstrasi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi kepada para penegak hukum atas kinerja Oknum Kapolres Labuhanbatu beserta jajarannya yang dianggap tidak mampu sebagai pengayom di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu, sehingga membuat masyarakat terganggu dan merasa tidak nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Cipayung Labuhanbatu berharap tuntutan mereka dapat diindahkan dan direspon dengan cepat oleh pihak yang berwenang untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Jika aksi demonstrasi kelompok Cipayung Labuhanbatu tidak ditanggapi, mereka akan kembali menggelar aksi pada hari berikutnya, yaitu Jumat 8 Maret 2024.
Aksi demonstrasi tersebut bermula saat adanya pemberitaan viral tentang Kapolres Labuhanbatu AKBP BL Manalu beserta Kasat Narkoba dan anggotanya yang melakukan penganiayaan dan dilaporkan ke Propam Polda Sumut yang ternyata berujung perdamaian.
Dalam laporan tersebut juga dinyatakan adanya dugaan setoran perjudian dari oknum bandar bocor sehingga berujung penganiayaan.***