ASN Pemprov Sumut Kembali Beraktivitas Setelah Idulfitri 1445 H, Tingkat Kehadiran, 99,49%

- 16 April 2024, 14:37 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin memimpin apel pagi setelah libur bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1445 H di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Selasa (16/4). Apel tersebut diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN)
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin memimpin apel pagi setelah libur bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1445 H di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Selasa (16/4). Apel tersebut diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) /DISKOMINFO SUMUT)/Pemprov Sumut

MEDANSATU.ID - Kembali dari libur Idulfitri 1445 H, para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut hadir pada apel pagi yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin.

Dalam apel tersebut, Pj Gubernur menegaskan pentingnya meningkatkan kinerja, disiplin, serta amal-amal sosial, sambil memberikan apresiasi kepada kehadiran ASN yang mencapai 99,49%.

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, memimpin apel pagi pada Selasa 16 April 2024 di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan.

Apel ini dilakukan setelah libur bersama pada hari raya Idulfitri 1445 H dan diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Baca Juga: Pemprov Sumut Bermitra Dengan eFishery Untuk Tingkatkan Budidaya Ikan Air Tawar dan Kesejahteraan Nelayan

Sebagai pembuka, Pj Gubernur Hassanudin menyampaikan bahwa hari inilah hari pertama di mana ASN mulai kembali bekerja setelah seminggu lebih libur bersama untuk merayakan Idulfitri 1445 Hijriah.

Ia menekankan pentingnya melakukan peningkatan kinerja, disiplin, serta amal-amal sosial yang terhimpun dalam bentuk kebajikan, setelah menjalani puasa di bulan Ramadan dan merayakan Idulfitri.

Pj Gubernur juga menegaskan bahwa para ASN yang tidak hadir pada hari ini tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut untuk dapat mengawasi serta melakukan tindakan pembinaan terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN di masing-masing OPD.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: Pemprov Sumut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x