Buat Konten Makan Kulit Babi, Lina Mukherjee jadi Tersangka, Loh Kok Bisa, Ini Gegara nya...

5 Mei 2023, 13:23 WIB
Buat Konten Makan Kulit Babi, Lina Mukherjee jadi Tersangka, Loh Kok Bisa, Ini Gegara nya... /Lina Mukherjee/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Setelah membuat konten makan kulit babi sambil membaca bismillah. Lina Lutvia alias Lina Mukherjee jadi tersangka. Dia tersandung kasus penistaan agama. Lina Mukherjee pun meminta permohonan maaf di Polda Sumatera Selatan.

Sambil tertunduk lesu, Lina Mukherjee mengatakan menyesal karena sudah melakukan kesalahan atas penistaan agama tersebut.

"Pertama-tama saya memohon maaf untuk masyarakat Indonesia karena sebagai public figure saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh," kata Lina Mukherjee dikutip dari portalpurwokerto.pikiran-rakyat.com.

Menurut Lina Mukherjee, penyidik menahan dirinya dan menjadikannya tersangka berdasarkan pernyataan MUI bahwa apa yang dilakukan Lina adalah bentuk dari penisataan agama.

Baca Juga: Hobby Film Horor? Ini ada yang Baru, 'Kajiman Iblis Terkejam Penagih Janji', Begini Bocorannya...

Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang ustaz bernama Muhammad Syarif Hiadayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023.

Nama Lina Mukherjee sendiri tersohor sudah lama. Sebelum konten-konten mengundang kontoversi, dia cukup disegani karena mampu menerobos pengawalan ketat para artis Bollywood demi mendapatkan foto bersama idola.

Dia terlahir dengan nama Lina Lutfiawati di Samarinda, Kalimantan Timur, 10 Mei 1990.

Lalu mengubah namanya menjadi Lina Mukherjee karena sangat mengidolakan aktris Bollywood, Rani Mukherji.

Baca Juga: Waspada! Juni-Juli Diperkirakan Kemarau Panjang di Sumut, Saat ini Cuaca Ekstrem Rawan Bencana

Polda Sumatra Selatan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee dikarenakan mengalami gangguan kesehatan maag kronis dan sempat dirawat di rumah sakit.

Namun proses penyidikan kasus yang menjerat perempuan pemilik akun @linamukherjee_ itu masih terus berlanjut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM kepada awak media mengatakan memeriksa Lina Mukherjee, Rabu (3/5/2023).

"Untuk penahanan, tidak kami laksanakan berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan ada gangguan kesehatan maag akut," Pungkas dia dalam akun Instagram @lambe__danu.***

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: portalpurwokerto.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler