MEDANSATU.ID - Keluarga Asiah Hasibuan korban kecelakaan yang dikarenakan kelalaian sehingga jatuh dari lift Bandara Kuala Namu, resmi melaporkan pihak manajemen pengelolaan Bandara Kuala Namu ke Mabes Polri.
Hal itu terungkap dalam keterangan pers yang dibacakan Hotman Paris dalam unggahan video yang dibuatnya melalui Instagram, Selasa 2 Mei 2023. Hotman Paris kembali bersedia menjadi kuasa hukum setelah pertemuan dengan keluarga di Mall Kelapa Gading Jakarta kemarin.
"Mengapa kasus ini harus dilaporkan ke Mabes Polri, itu karena ada dua perusahaan internasional sebagai pengelola Bandara Kuala Namu yakni dari India dan dari Francis, " terang Hotman.
Dalam video tersebut Hotman yang berbicara sambil menunjukkan kertas laporan itu juga mengatakan kepada Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Deli Serdang bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mabes Polri.
"Kepada sahabat saya Kapoldasu, Simanjuntak dan Kapolres Deli Serdang dengan ini saya beritahukan bahwa keluarga dari almarhumah yang meninggal jatuh dari lift di Bandara Kuala Namu Sumatera Utara telah membuat laporan polisi di Mabes Polri, " ujarnya.
Selanjutnya Hotman juga mengatakan telah melaporkan juga beberapa perusahaan internasional selalu pengelola dan keluarga korban belum pernah membuat laporan dimanapun termasuk di Polresta Deli Serdang.
"Dalam kesempatan ini saya selaku kuasa hukum memohon kepada Bapak Kapolres tangerang Deli Serdang agar kiranya untuk tidak lagi melanjutkan pemeriksaan kasus tersebut karena Mabes Polri juga sudah tahu tentang itu dan terlapornya banyak termasuk perusahaan internadional yang kemudian menjadi wewenangnya Mabes Polri, " terangnya.
Adapun pihak-pihak yang dilaporkan adalah, PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis yaitu Aéroports de Paris," tutur Hotman.