Baca Juga: Waspada! Juni-Juli Diperkirakan Kemarau Panjang di Sumut, Saat ini Cuaca Ekstrem Rawan Bencana
Polda Sumatra Selatan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee dikarenakan mengalami gangguan kesehatan maag kronis dan sempat dirawat di rumah sakit.
Namun proses penyidikan kasus yang menjerat perempuan pemilik akun @linamukherjee_ itu masih terus berlanjut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM kepada awak media mengatakan memeriksa Lina Mukherjee, Rabu (3/5/2023).
"Untuk penahanan, tidak kami laksanakan berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan ada gangguan kesehatan maag akut," Pungkas dia dalam akun Instagram @lambe__danu.***