"Pengenfaranya menghampiri mobil tersebut. Dari mobil itu dikeluarkan satu goni plastik yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu untuk diserahkan kepada pengendara sepeda motor, " lanjutnya.
Kemudian sambungnya, pada saat pengendara sepeda motor membawa goni berisi sabu, petugas di lapangan langsung menyergap dan menangkapnya.
"Lalu kita tangkap dan mengamankan goni berisikan kemasan teh china merk Guar Yun Wang,” terang Faisal, Kamis (30/3), di Mapolres Langkat.
Kemudian petugas di lapangan melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza tersebut. Akhirnya, dapat diamankan di Jembatan Tanjungpura dengan mengamankan satu tersangka Mohd Zulfan AR (38 th) warga Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.
"Bersama dia turut juga kita amankan satu tas ransel warna hitam terdapat satu bungkus teh china merk Guar Yun Wang diduga berisi sabu, " jelasnya.
Kemudian kata Faisal lagi, kedua tersangka langsung diamankan dengan barang bukti dengan total 20 bungkus sabu diperkirakan seberat 20 kilogram.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Puluhan Ribu Anak Bawah Umur Ditemukan Terdaftar Sebagai Pemilih di Pemilu 2024
"Pengakuan mereka barang bukti itu diperoleh dari Abdullah warga Alue Mirah Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara yang statusnya DPO,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto.
Kemudian juga dipaparkannya, pengungkapan 10 bal ganja dengan tersangka Sofyan Sahreza alias Reza (26 th) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan. Tersangka ditangkap Polsek Pangkalan Brandan pada tanggal 23 Maret 2023.