Bawa 20 Kg Sabu dari Aceh Seorang Pria dan Wanita Berjilbab Dibekuk Poldasu, Hasil Pengembangan

- 31 Maret 2023, 21:16 WIB
Dua tersangka pengedara Sabu jaringan Internasional dibekuk Poldasu, Kamis 30 Maret 2023. (tangkapan latar Laman FB Poldasu)
Dua tersangka pengedara Sabu jaringan Internasional dibekuk Poldasu, Kamis 30 Maret 2023. (tangkapan latar Laman FB Poldasu) /Kabid Humas Poldasu/Medan Satu

Dari keterangan tersangka MY menyimpan Narkotika jenis sabu di rumah yang beralamat Jl. Besar Medan-Banda lhoksemawe.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa dua puluh bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu. Bersama seorang perempuan yang bernama EM, " jelas Hadi.

Menurut pengakuan MY, dirinya dijanjikan upah sebesar Rp. 5.000 juta untuk menjemput di pinggir Jalan Lintas Len Pipa Lhokseumawe dan membawa sabu tersebut ke rumahnya.

Baca Juga: Kawal Freeport di Papua, Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono Berangkatkan 555 Prajurit

"Saat ini penyidik sedang mengembangkan untuk mengungkap jaringan Mereka," pungkas Hadi Wahyudi. 

Sebelumnya Polres Langkat menggelar temu pers atas penangkapan 29 kg narkotika Kamis 30 Maret 2023. Temu pers dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS.SIK.SH.MH didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto.

"Resnarkoba Polres Langkat berhasil menggagalkan pengedaran 20 bungkus sabu diperkirakan seberat 20 Kg dan 10 bal ganja diperkirakan seberat 9.53 Kg dengan tiga tersangka, " ujarnya.

Pengungkapan Narkoba jaringan internasional yang dipasok melalui Aceh ini ditangkap dari dua lokasi terpisah di Kabupaten Langkat. Disergap di dua lokasi terpisah.

Baca Juga: Kompak, Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan Narkotika Antar Negara, Berikut Penjelasan Kasrem 172/PWY

"Pertama, pada tanggal 21 Maret 2023. Melalui Sat Narkoba, melakukan pengintaian terhadap penyelundupan sabu di Jalan Lintas Medan-Aceh tepatnya di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura. Hasil pengintaian, ditemukan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1718 FD berhenti dipinggir jalan, " bebernya.

Dalam pengintaian itu, lanjut Faisal, ada sepeda motor Honda Vario warna putih BL 5939 FM dikendarai M Yusuf Affan (30 th) warga Jalan. Banten Gang Rasmi, Kecamatan Medan Helvetia.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x