Polda Sumut Kembalikan Anak Balita yang Dibawa Kabur oleh WNA Kepada Ibu Kandungnya

- 10 Juni 2023, 16:35 WIB
Polda Sumut Kembalikan Anak Balita yang Dibawa Kabur oleh WNA Kepada Ibu Kandungnya.
Polda Sumut Kembalikan Anak Balita yang Dibawa Kabur oleh WNA Kepada Ibu Kandungnya. /Humas Poldasu/

MEDANSATU.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Subdit IV Renakta berhasil mengembalikan seorang anak perempuan inisial A (3 tahun) yang dibawa kabur oleh ayah kandungnya, Mazen Alaaeldin Abbas (29) seorang yang merupakan warga negara asing pada pertengahan Februari di sebuah Mall di kota Medan.

Ibu kandung A bernama Noni menikah dengan Mazen pada tahun 2019 dan bercerai pada tahun 2021 dan di karunia seorang anak sebut saja bernama Bunga. Setelah bercerai  hak asuh anak jatuh kepada Noni (ibu kandungnya).

Menurut Noni peristiwa anaknya yang dibawa kabur itu, bermula pada 17 Februari 2023, saat itu Mazen bersama istri sirinya bernama Suryani datang dari Jakarta ke Medan dengan dalih untuk bertemu Bunga.

Mereka dijemput naik mobil dan dibawa ke Mall Podomoro jam 10.00 wib, lalu Suryani menggendong Bunga dengan alasan mau membelikan jajanan es cream.

Baca Juga: Harga Telur Ayam Ras Melambung di Labuhanbatu Sumut, Berikut Ini Penyebabnya

Lalu dia meninggalkan Noni dan Mazen. Tak berselang lama  Mazen pun permisi kepada Noni untuk ke toilet.

"Saya curiga, selanjutnya saya ke toilet dan tidak menemukan Mazen. Saya kembali cari anak saya di tempat awal ketemu, duduk dan berpisah tadi juga tidak ada," ucapnya.

Selanjutnya Noni mengecek ke pusat informasi Mall dan mobil yang membawa Mazen serta suryani dan anaknya sudah pergi meninggalkan Mall tersebut.

Mendengar hal itu Noni langsung menuju bandara KNIA untuk mengecek data manivest, berdasarkan data penumpang di dapat nama Mazen, Suryani dan Bunga anaknya hendak menuju ke jakarta. Tidak berapa lama mereka pun terbang ke Jakarta. 

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Humas Poldasu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x