Kini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pemilik ladang ganja tersebut. Dalam proses ini, Polri juga berupaya melacak jaringan yang terlibat dalam penanaman ganja terbesar ini. Hal ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan mengamankan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.
Dedikasi Polri dalam #SolidBerantasKejahatan layak mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Semoga keberhasilan ini menjadi tonggak sejarah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia dan dapat membuka mata masyarakat terhadap bahaya narkotika yang merajalela.
Ganja Seberat 22,5 Kilogram di Padangsidimpuan
Tidak hanya di Penyabungan Timur, Polri juga baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 22,5 kilogram di Padangsidimpuan. Modus yang digunakan pelaku adalah mengandalkan angkutan darat atau bus untuk mengirim ganja tersebut ke Jakarta. Dalam operasi ini, Polri mengamankan seorang tersangka yang berperan sebagai kurir dan diupah Rp 1 juta.
Kedua kasus ini merupakan bukti nyata bahwa Polri tidak henti-hentinya berusaha memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat untuk melawan kriminalitas, khususnya peredaran narkoba.
Mari dukung penuh Polri dalam upayanya memerangi narkotika demi Indonesia yang lebih baik dan bebas dari narkoba.***