Fakta Diluar Persidangan Kasus Tipikor MAN Binjai, Kuasa Hukum Sebut Kejanggalan Dibalik Penanganan Perkara

- 22 Januari 2024, 10:30 WIB
Irfan Fadila Mawi S.H, M.H selaku Kuasa Hukum terdakwa, EP saat memberikan keterangan pers.
Irfan Fadila Mawi S.H, M.H selaku Kuasa Hukum terdakwa, EP saat memberikan keterangan pers. /

Lanjut Irfan lagi mengatakan, sebelum perkara tersebut dimajukan sebagai suatu dakwaan, terlebih dahulu pihak Kejaksaan meminta keterangan lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait, seperti Inspektorat Kemenag RI, atau pun BPK, mengingat adanya aturan di dalam proses penanganan perkara yang dimaksud.

"Pada sidang nanti, sebenarnya perlu kami sampaikan kepada Majelis Hakim yang mulia, untuk menjadi terang kasus ini, perlu kiranya yang menangani perkara ini segera memanggil atau menyurati terlebih dahulu berkaitan dengan Irjen Kemenag RI untuk di panggil sebagai saksi dalam kasus ini. Karena, kami melihat dari BAP tidak ada pemeriksaan berkaitan dengan masalah mereka (terdakwa) termasuk Audit "pinta Irfan.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya tindakan hukum berkaitan masalah kejanggalan-kejanggalan dalam kasus penanganan perkara MAN Binjai. Karena menurutnya, Proses penanganan hukum perkara yang dilakukan oleh pihak Penyidik Kejari Binjai sudah tidak relavan, sehingga, Ia mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan terkait penanganan perkara tersebut.

Diketahui, Pihak Kejaksaan menggunakan Akuntan Publik untuk menghitung kerugian negara sebesar Rp1.097.918.100 dengan rincian dari dana BOS Rp453.343.100 dan Komite MAN Rp644.575.000.

Sehingga, Kejaksaan Negeri Binjai dalam dakwaan nya menetapkan 6 orang tersangka atas kasus penyalahgunaan dana Bos tahun 2020 hingga 2021 dan dana Komite, sampai bergulir ke meja persidangan.

Dikabarkan, Sidang yang masih dalam tahapan pemeriksaan keterangan saksi ini, akan dilanjutkan dan digelar hari ini, Senin, 22 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Medan. ***

 

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x