Gerbok Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Tetangga di Pematang Seleng Labuhanbatu Ditangkap Polisi

- 17 April 2024, 14:19 WIB
Garbok Terduga pelaku pembunuhan saat diamankan polisi
Garbok Terduga pelaku pembunuhan saat diamankan polisi /Fajar/MEDANSATU.ID

Selanjutnya Tim melakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sebelumnya dia melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah dan handphone merek Realme C11 dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu bulat. Pelaku kemudian membawa barang-barang korban ke Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga: Anak 15 Tahun Diamankan Polres Labuhanbatu saat Kecelakaan Lalulintas, Dituduh Genk Motor Karena Ini...

Barang bukti yang berhasil disita meliputi potongan tali pinggang warna coklat, dua potong kayu bulat, uang kertas pecahan Rp5.000 dan Rp1.000, satu botol minuman merk Kapal Api, satu buah buku tulis merk La Campus, satu buah pulpen motif garis, satu pasang sendal warna putih, satu kotak handphone merek Realme Type C11, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nomor polisi dan satu unit handphone Realme C11. Total kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp15 juta.

"Kini, pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dari Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dan Unit Reskrim Polsek Na IX-X," urainya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah