Gerbok Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Tetangga di Pematang Seleng Labuhanbatu Ditangkap Polisi

- 17 April 2024, 14:19 WIB
Garbok Terduga pelaku pembunuhan saat diamankan polisi
Garbok Terduga pelaku pembunuhan saat diamankan polisi /Fajar/MEDANSATU.ID

MEDANSATU.ID - Terduga pelaku pembunuhan RM alias Garbok (51), diamankan Tim Gabungan Polres Labuhanbatu, Selasa, 16 April 2024 di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.

"Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hulu dan Unit Reskrim Polsek Na IX-X, berhasil menangkap RM alias Garbok yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP N Napitupulu, Rabu, 17 April 2024.

Dijelaskannya, kejadian terjadi Minggu 14 April 2024, sekitar pukul 11.00 wib, jasad korban WHY alias Hasbi, (16) seorang pelajar ditemukan tewas kondisi terkapar di halaman belakang Sekolah Dasar Negeri 22 Bilah Hulu di Dusun Pekan Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Musnahkan 15 Kg Sabu

Korban meninggal dunia dengan tanda-tanda kekerasan di tubuh. Piket fungsi Polsek Bilah Hulu menerima laporan dari warga langsung melakukan olah TKP. Dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menyimpulkan bahwa korban pembunuhan.

Pada hari Selasa 16 April 2024 pukul 07.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi dari masyarakat bahwa handphone merek Realme C11 milik korban ditemukan pada pasangan suami istri (pasutri). Kemudian Tim melakukan penyitaan terhadap handphone tersebut sebagai barang bukti.

Dari pasutri diketahui barang tersebut berasal dari tersangka RM Alias Garbok warga Dusun Pekan Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Diduga kuat tersangka pelaku.

Baca Juga: Desakan Copot Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Bergema di Polda Sumut

Pukul 16.30 WIB, tim gabungan Reskrim Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi keberadaan tersangka di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya Tim menghubungi Unit Reskrim Polsek Na IX-X untuk memantau dan mengamankan pelaku. Pada pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Na IX-X berhasil mengamankan seorang pria yang hendak menjual sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nomor polisi dan dokumen di Desa Pulo Jantan, Pria tersebut mengaku berinsial RM Alias GARBOK.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x