Bobby Nasution Dukung Tembak Mati Begal di Medan, Mabes Polri Angkat Bicara : Tidak Semua bisa Langsung Didor

- 16 Juli 2023, 06:56 WIB
Bobby Nasution, Walikota Medan.
Bobby Nasution, Walikota Medan. /Skitterphoto/Pixabay.com dan tangkapan layar instagram @bobbynst (dikompilasi dan edit dengan canva )

MEDANSATU.ID – Berawal dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution mendukung polisi untuk menembak mati para begal yang beraksi di Medan, Sumatra Utara. Ia mengatakan bahwa begal sudah sangat meresahkan.

Pernyataan dukungan tembak mati begal itu pun menuai pro dan kontra. Ada yang mendukung, ada pula yang mengkritik Bobby Nasution, Wali Kota Medan.

Bobby Nasution berharap agar pihak kepolisian lebih tegas dalam menindak para pelaku di lapangan. “Walaupun harus ditembak mati," tutur Wali Kota Medan ini dalam video yang diunggah akun instagram miliknya, Jumat 7 Juli 2023.

Tak lama dua hari berselang yakni, Minggu 9 Juli 2023, tim Polrestabes Medan meringkus dan menembak mati seorang begal di Kota Medan. Bukan tanpa sebab ditembak, menurut polisi karena berusaha kabur dan menyerang petugas.

Baca Juga: Tina Toon Beberkan Momen Pernikahannya Secara Diam-diam, Sempat Tertunda Karena Covid 19

Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Jokowi ini langsung mengapresiasi Polrestabes Medan pada esok harinya atau Senin, 10 Juli 2023.

Sementara itu, pernyataan Bobby Nasution dan tindakan Polrestabes Medan membuat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merespon serta mengecam keras.

KontraS menilai dan paham bahwa begal sangat meresahkan dan merugikan masyarakat Medan. Namun, menurut KontraS, pernyataan tersebut acuh terhadap HAM, dan sepertinya mendukung kepolisian untuk menindak dengan semena-mena.

Kontras melanjutkan responnya, yakni sesungguhnya aparat Kepolisian dalam melakukan tindakan di lapangan sudah memiliki standar yang ketat dan tegas, khususnya ketika menggunakan senjata api," kata KontraS dalam siaran pers, Selasa 11 Juli 2023.

Baca Juga: Kepala BMKG Ungkap Ancaman Paling Menakutkan Bukan Pandemi atau Perang, Salah Satunya Krisis Pangan

KontraS juga mengingatkan, bahwa melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009, yaitu tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dengan jelas diatur bahwa penggunaan kekuatan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian harus dilakukan berdasarkan prinsip legalitas, proporsionalitas, preventif dan masuk akal.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram @bobbynst Pemko Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah