Transformasi Gaya Berpakaian PNS Medan: Mempromosikan Industri UMKM Lokal dengan Selasa Casual

- 17 Januari 2024, 09:30 WIB
Transformasi Gaya Berpakaian PNS Medan: Mempromosikan Industri UMKM Lokal dengan Selasa Casual.
Transformasi Gaya Berpakaian PNS Medan: Mempromosikan Industri UMKM Lokal dengan Selasa Casual. /Pemko Medan/Diskominfo

MEDANSATU.ID : Mulai Selasa, terdapat pemandangan yang berbeda di lingkungan Pemko Medan pada, 16 Januari 2024.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasanya mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki, sekarang beralih menggunakan pakaian smart casual.

Pergantian pakaian ini dilakukan sebagai implementasi Peraturan Wali Kota Medan Nomor 2 Tahun 2024 yang diterbitkan pada tanggal 5 Januari 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemko Medan.

Baca Juga: Harimau di Medan Zoo Bikin Miris, Tubuh Kurus Kering, Walikota Medan Bobby Nasution: Krisis Finansial

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah meminta setiap ASN di lingkungan Pemko Medan untuk mengenakan pakaian smart casual setiap hari Selasa.

Pakaian smart casual yang dikenakan haruslah sopan dan rapi meskipun berkesan kasual, serta harus diproduksi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pergantian kebijakan ini dilakukan dengan tujuan mendorong perkembangan para pelaku UMKM untuk menjadi lebih maju.

Baca Juga: Jaksa Hadirkan Saksi 'Pikun'Kasus Tipikor MAN Binjai, Kanwil Kemenang Provsu Kawatir Citra Lembaga Dirusak

Melalui kebijakannya, Bobby Nasution berharap dapat membuat Pemko Medan sebagai konsumen pertama dan pasar awal bagi para pelaku UMKM.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: Pemko Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x